Lagi – Lagi pecandu Narkoba ditangkap Polisi
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satu Reserse Narkoba Polres palu kembali berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana narkotika, Rabu (4/9), sekira Pukul 16.00 wita, di Jalan Teluk Tomini No.121 Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Selatan Kota Palu.
Hal tersebut berdasarkan Sprin / 1199 / IX / Res.4 / 2019 tanggal 30 Agustus 2019.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil melakukan penyitaan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Turut juga melakukan pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika.
“Kelimanya adalah, YT alias JON (39) tahun warga Teluk Tomini No.121 Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, RZ (25) tahun warga Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Tondo, KT alias KIUS (34) tahun warga Jalan Sisingamangaraja Kost-kosan, RL alias EPA (27) tahun warga Jalan Poros Palu Donggala, Kecamatan Banawa dan terakhir adalah RN alias RAHMAN (24) tahun warga Jalan Poros Palu Donggala,” Ujar Kasat Narkoba polres palu IPTU Stefanus Sanam.
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K melalui kasat narkoba IPTU Stefanus mengatakan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi berupa tiga paket shabu, satu buah alat hisap shabu bong, satu unit timbangan digital, tujuhbuah plastik klip dan uang hasil penjualan sejumlah Rp150 ribu.
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K Menghimbau kepada masyarakat kota palu khususnya daerah – daerah yang sampai saat ini melindungi para pengedar Narkoba,Agar para tokoh agama,pemangku adat maupun pemuda Mari kita bersama-sama berperan aktip dalam Pemberatasan Narkoba,apabila melihat agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti,katakan perang pada Naroba.” Tegas orang nomor satu diPolres Palu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar