Rabu, 11 September 2019

Polsek Palu Barat Tangkap pelaku Curat Tujuh TKP



Tribaratanews.sulteng.polri.go.id – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat, Polres Palu, Senin 9 September 2019, sekitar pukul 05.00 Wita, mengamankan seorang pria, warga jalan Salambara, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, terkait dengan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.l.K melalui Paur Humas Polres Palu, Aipda I Kadek Aruna mengatakan bahwa, tersangka yang berinisial IK alias Bolu (26), diamankan di jalan Munif Rahman, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, berdasarkan laporan polisi dengan Nomor Lp/167/IX/2019/sulteng/res palu/sektor palbar.
“dalam pemeriksaan tersangka IK alias Bolu ini, telah melakukan tindak kejahatanya di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Kota Palu, dengan berbagai barang bukti,” ungkapnya.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merk asus, satu unit camera Fujifilm, dan empat buah ban dan velg mobil.
Saat ini tersangka diamanakn di Mapolsek Palu barat, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.” imbuhnya

Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K menghimbau kepada masyarakat kota palu hendaklah berhati – hati membawa barang bawaannya saat berkendara hindari jalan yang sepi ,apabila melihat atau mengalami tindak pidana kejahatan segera melaporkan kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti” terang Kapolres palu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar