Rabu, 11 September 2019

Polsek Balaesang Sosialisasikan Tata Tertib Berlalu Lintas



Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Kanit Lantas Balaesang melakukan Sosialisai tertib berlalu lintas kepada siswa SMA 1 Balaesang yg bertempat dihalaman sekolah SMA 1 Balaesang,(7/9/19).
Kegiatan tersebut bertujuan sebagai tindak lanjut atas maraknya kecelakaan lalu lintas yg terjadi di wilayah hukum Balaesang yg melibatkan pelajar.
“Syarat untuk mengendarai kendaraan, salah satunya umur 17 tahun ke atas, Itulah sebabnya mengapa pelajar belum di bolehkan untuk berkendara, jika ada anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan, maka dia melanggar aturan berlalu lintas. Kecelakaan terjadi karena adanya Pelanggaran,”Ucap Kanit Lantas.
Dihimbau kepada orang tua, untuk tidak mengizinkan anaknya (dibawah umur 17th) berkendara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar