Patroli, Polsek Balaesang Sita Miras Lokal
Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Dalam hal meningkatkan kegiatan Kepolisian dan mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Balaesang melaksanakan giat patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaesang IPTU UMAR, didampingi 7 ( tujuh ) orang personil Polsek Balaesang, (7/9/19).
Selain melaksanakan giat patroli, Personil polsek balaesang juga melaksanakan giat Razia di jalan poros Palu – Sabang tepatnya di Desa Labean Kec.Balaesang.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Balaesang mendapatkan 7 (tujuh) kantong Minuman keras lokal yang berjenis Cap Tikus, dan barang tersebut langsung disita.
Kapolsek Balaesang IPTU UMAR dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa “terhadap pengendara Sepeda motor yang menggunakan kenalpot Racing kami berikan teguran dan tindakan dengan cara pemilik sepeda motor tersebut mengganti ditempat kenalpot racing yang terpasang di sepeda motornya dengan knalpot standar. Kemudian setelah itu sepeda motor tersebut bisa dibawa pulang oleh pemilikya, Sedangkan Untuk Miras jenis Cap Tikus yang berhasil kami dapatkan akan kami bawa serta dan kemudian kami amankan di ruangan Barang bukti Mako Polsek Balaesang dan terhadap penjual maupun pemilik miras tersebut kami lakukan tindakan dengan membuat pernyataan diri untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut”.
Di tambahkan pula Oleh IPTU UMAR bahwa kegiatan tersebut, Untuk meminimalisir dan mencegah gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Balaesang Polres Donggala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar