Selasa, 24 September 2019

Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat keluar masuk kota palu diperiksa polisi



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Puluhan kendaraan roda dua Roda empat diperiksa Polisi saat razia ,yang tidak dilengkapi dengan surat tanda bukti kepemilikan kendaraan serta bersuara bising (kenalpot bogar), terjaring razia yang dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Palu timur Polres Palu, sekitar pukul 21.30 Wita sampai selasai , Sabtu 21 september 2019.
Kapolsek Palu timur Akp Lusi Setiawati di sela-sela razia mengatakan bahwa, giat K2YD yang dilaksanakan malam ini merupakan giat cipta kondisi, Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD).

“Giat K2YD ini kami laksanakan untuk menekan tindak kejahatan di wilayah Kota Palu, khususnya di wilayah hukum Polsek Palu timur dan kami terus melakukan upaya preventif dan represif, agar tercipta situasi kamtibmas di wilayah Kota Palu,” ucapnya.
Akp Lusi juga mengatakan bahwa, dalam razia malam ini, pihaknya menyasar sajam, curanmor, curat, curas, handak, narkoba serta kelengkapan Kendaraan, seperti surat-surat kendaraan dan pengendara, termasuk kendaraan yang menggunakan kenalpot besuara bising (bogar).
“Dalam giat razia malam ini, kami berhasil melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, serta kendaraan yang menggunakan kenalpot bogar. Untuk sajam, narkoba dan handak, belum kami temukan,”ungkapnya.
“Kita akan terus melakukan razia-razia seperti ini, dan kami harap warga masyarakat Kota Palu bisa mendukung kami agar Kota Palu terbebas dari aksi kejahatan, curanmor, curat dan curas atau begal,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar