Puluhan liter cap tikus diamankan Polisi
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian resor Palu ( Polres Palu ) Sektor Palu Timur, dalam pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Y gcang Ditingkatkan (K2YD), di wilayah hukumnya, Sabtu 15 September 2019, berhasil mengamankan puluhan liter Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus.
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K melalui Kapolsek Palu Timur AKP Lusi Setiwati, yang memimpin langsung giat K2YD mengatakan bahwa giat K2YD , memang menyasar hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. “salah satunya ya, peredaran Minuman Keras, dan pastinya juga kami melakukan patroli di wilayah di titik-titik yang rawan tindak kejahatan,” ucapnya.
Kapolsek juga mengatakan dalm giat yang dilaksanakan sejak Pukul 21.00 wita hingga 22.05 wita, pihaknya mengamankan miras jenis Cap Tikus di dua tempat yang berbeda, yakni di Jalan Ks.Tubun dan di jalan Abadi. “ di Jalan Ks.Tubun, dari rumah YP (58), kami mengamankan Miras Cap Tikus sebanyak 1 bungkus ukuran botol air mineral sedang dan empat kantong plastik ukuran 40 botol sedang, sementara dari Jalan Abadi dirumah milik LJ(45) kami menyita satu botol Miras Cap Tikus,” ungkapnya.
Saat ini barang bukti miras itu, sudah diamankan di Mapolsek Palu Timur, dan pemiliknya akan kami lakukan pemanggilan.
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K menghimbau kepada masyarakat kota palu,apabila melihat atau mengalami tindak pidana agar segera melaporkan kepihak kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti” terang kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar