Sabtu, 21 September 2019

Resedivis curanmor didoor petugas dan berhasil amankan 3 unit sepda motor hasil curian



Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Maraknya pencurian di wilayah Kab.Morowali khususnya di wilayah Kecamatan Bahodopi membuat Kapolres Morowali Utara AKBP Bagus Setiyawan S.H.S.I.K.menurunkan Tim Khusus yang dibentuk untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan warga tersebut.
Alhasil dari serangkaian penyilidikan yang dilakukan oleh Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskirim AKP FERDINAND E NUMBERI, S.I.K dan KBO Satreskrim Polres Morowali Utara selaku KA Timsus IPDA BAYU SENO AJI, S.Tr.K berhasil menangkap dua pelaku yaitu Lk. AP 26 tahun dimana dalam kasus ini AP sebagai eksekutor/ pemetik, AP juga merupakan Residivis kasus Curanmor. Selain AP, petugas juga menangkap LK. H, umur 9 tahun Dimana H bertugas mengendarai sepeda Motor dalam setiap melakukan aksinya.
Dari hasil interogasi petugas, kedua pelaku sudah 20 kali melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Bahodopi dimana modus operandi pelaku adalah berkeliling dengan berboncengan sepeda motor dan Lk.H sebagai pengemudi sedangkan LK.AP dibonceng, sambil mencari sepeda motor yang menjadi target pencurian, adapun sepeda motor yang menjadi target pelaku adalah sepeda motor yang diparkir/ditinggalkan sebentar oleh pemilik dengan kunci kontak ditinggalkan pemilik di sepeda motor, ketika menemukan target LK.AP turun dan langsung mencuri sepeda motor tersebut dan langsung dibawa pergi, dan kemudian sepeda motor dijual diwilayah Kendari Sulawesi Tenggara dan hasil penjualan sepeda motor tersebut dibagi dan digunakan untuk membeli keperluan, dan pelaku pada umumnya melakukan aksinya disiang hari di wilayah kecamatan Bahodopi dan terakhir sebelum tertangkap pelaku melakukan pencurian sepeda motor Yamaha NMAX di Desa Fatufia Kecamatan Bahodopi pada tanggal 13 September 2019 jam 06.30 Wita Pagi hari dan kemudian setelah mencuri sepeda motor tersebut diparkir disebuah pekarangan rumah masyarakat di Desa Fatufia bersama dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 yang juga dicuri oleh para pelaku pada tanggal 13 September 2019 di desa Keurea Kec.Bahodopi Kab.Morowali.
Dari kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan Barang bukti diantaranya adalah : 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih biru, 1 Unit speda motor Yamaha NMAX , warna hitam dan 1 unit sepeda motor Suzuki Nex warna hijau.

Tidak sampai disitu saja, petugas kembali menginterogasi pelaku untuk menemukan barang bukti yang lain, namun saat dilakukan pengembangan. Lk.AP yang merupakan Reaedivis mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga petugas melumpuhkan AP dengan timah panas.
Kini kasus keduanya ditangani oleh Satreskrim Polres Morowali Utara. Kami dari pihak Kepolisian khususnya Jajaran Polres Morowali Utara, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memperhatikan keamanan kendaraannya dengan tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci masih menempel dikendaraan, memarkirkan kendaraannya ditempat yang aman.
Ingat, Kejahatan tidak hanya muncul karena niat pelakunya saja. Tetapi karena ada kesempatan dan kelalain dari para korbannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar