Pernah Kabur Saat Ditangkap, Penyalahguna Narkoba Ini Berakhir di Tangan Polsek Batui
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Batui Iptu Candra SH, bersama anggotanya menangkap Ikbal Latiara (26), warga Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Narkoba Polres Banggai, Jumat (13/9) sekitar pukul 01.00 Wita.
“Pelaku ditangkap Kapolsek Batui dan anggota di kediamannya,” ungkap Kapolres Banggai AKBP H. Moch. Sholeh SIK, SH, MH.
Pelaku yang berprofesi sebagai seorang buruh ini sebelumnya pernah diringkus anggota Sat Narkoba Polres Banggai pada 26 agusutus 2019 dan dilakukan pengeledahan dirumahnya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan kaca pirex dan serta sedotan.
“Pelaku ini pernah ditangkap dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 4 sachet,” ucap Kapolres.
Namun, pada saat ingin digiring ke Mapolres Banggai oleh anggota Sat Narkoba, pelaku berteriak dan memprovokasi keluarganya dan masyarakat sekitar.
“Masyarakat langsung datang berkumpul ingin membebaskan pelaku dan menyerang anggota,” terang Kapolres.
Sehingga, anggota Sat Narkoba terkonsentrasi, kemudian menghindar dari warga. Pelaku kemudian mengambil kesempatan dan melarikan diri.
“Tetapi, barang bukti sabu-sabu tersebut sudah diamankan oleh anggota,” ujar perwira dua bunga tersebut.
Saat ini, pelaku sudah berada di ruang penyidik Sat Narkoba Polres Banggai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar