Rabu, 11 September 2019

4 Orang terduga penyalagunaan Narkoba berhasil di ringkus



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satuan Narkoba Polres Palu di bawah pimpinan Kasat Narkoba yang di back up Raimas Satuan shabara pada rabu 8 september 2019, pukul 15-30 bertempat di Kelurahan Kayumaule Pajeko,Kecamatan Palu Utara,Kota Palu. Melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika.
Sebanyak 4 orang tersangka terduga penyalagunaan narkoba yang berhasil di amankan yakni I (33 ), M (33), S ( 20), A ( 22).tiga pelaku yang di amankan beralamat di kelurahan Kayumaule Pajeko dan satu orang beralamat di Kelurahan Pantoloan.Tiga orang laki – laki dan satu orang perempuan dalam penangkapan tersebut yang berhasil di tangkap.
Kapolres Palu AKBP MUJIANTO S.IK melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Palu, IPTU Stefanus Sanam Telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Kayumaule Pajeko.
“Setelah melakukan penangkapan kepolisian Melakukan penggeledahan ditempat kejadian dengan menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika” kata Stafanus.
Barang bukti yang berhasil di amankan setelah melakukan penggeledahan yaitu
Satu paket Besar shabu, Dua puluh sembilan paket kecil shabu
lima pak plastik klip kosong
dua buah timbangan digital warna silver,
satu buah bong lengkap yang berisi sisa shabu
tiga hp lipat merek samsung
satu hp android merek samsung A20
satu hp android merk OPPO Dan Uang tunai senilai Rp 8.700.000.

Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K Menghimbau kepada masyarakat kota palu khususnya daerah – daerah yang sampai saat ini melindungi para pengedar Narkoba,Agar para tokoh agama,pemangku adat maupun pemuda Mari kita bersama-sama berperan aktip dalam Pemberatasan Narkoba,apabila melihat agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti,katakan perang pada Naroba.” Tegas orang nomor satu diPolres Palu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar