Rabu, 11 September 2019

Kapolres Donggala Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu orang Brigadir Polres Donggala



Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Bertempat dilapangan apel mako Polres Donggala jalan Ebony No 1 Kel Gunung Bale Kec.Banawa Kab.Donggala,Senin (9/9/2019), telah dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap nama SOFIAN.lahir 14 Desember 1985,jabatan terakhir Brigadir Polres Donggala,
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/21/VIII/2019/Khirdin.
tgl 12 Agustus 2019.

Bertindak Selaku Inspektur Upacara, Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi,S.H., S.I.K., M.Crim. dalam amanatnya menyampaikan bahwa hari ini kita laksanakan Upacara PTDH bukanlah merupakan kebanggaan karena tidak satupun kita menghendaki kejadian seperti ini kata Kapolres.
Upacara ini juga seharusnya tidak terjadi di Polres Donggala,namun terpaksa harus kita laksanakan walaupun secara simbolis,tanpa dihadiri yang bersangkutan ungkap Kapolres.
Lebih jauh Kapolres katakan bahwa PTDH terjadi akibat ulah dan perbuatan anggota itu sendiri,meskipun Pimpinan sudah memberi peringatan berulang kali.
Terakhir Saya ingin menyampaikan agar kejadian PTDH ini tidak akan terulang kembali di Polres Donggala, kecuali Penghargaan dan Prestasi imbau Kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar