Senin, 30 September 2019

Polisi Sambangi Sekolah Agar Siswa Tidak Ikut Demo



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Menyikapi perkembangan situasi yang berkaitan dengan penolakan beberapa Rancangan Undang Undang memunculkan reaksi kelompok massa untuk menyampaikan aspirasinya dengan melakukan aksi demo atau unjuk rasa.
Tersiar di media sosial aksi demo atau unjuk rasa tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan anak-anak untuk dilibatkan dalam aksi demo guna memuluskan tujuan mereka dengan tidak memikirkan akibat yang dapat ditimbulkan apabila anak-anak menjadi korban karena aksi unjuk rasa yang anarkis.
Hasil pantauan Polda Sulteng dan Polres Palu telah ditemukan adanya salah satu pemilik akun bernama Ahmad Galang di platform grup media sosial Facebook yang memiliki anggota 400.000 lebih di Palu, dimana dalam konten yang diposting tertulis “Hanya ada satu kata lawan SMK bisa!  Panggilan Darurat Kepada seluruh siswa/SMK, STM, SMA, MA, SMEA hari jumat kita bolos sekolah dulu mari kita turun ke jalan melawan para sampah negeri kita Gedung DPR Kota Palu 27.09.2019 Pakai almamater sekolah, Datang-Suarakan-Tak Didengar-Tempur”.
Menyikapi konten tersebut diatas Polres Palu melalui Satuan Binmas Polres dan Unit Binmas Polsek bergerak cepat menyambangi beberapa Sekolah Menengah pada hari Jumat (27/09/2019) pagi, diantaranya SMA 1 Palu, SMA 2 Palu, SMA 4 Palu dan MAN 2 Palu untuk bertemu dengan pihak sekolah baik guru maupun siswanya untuk memberikan pembinaan atau penerangan serta himbauan agar siswa sekolah tidak melibatkan diri dengan aksi demo atau unjuk rasa.
Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbidpenmas Bid Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Satuan Binmas Polres Palu dan Unit Binmas Polsek yang mendatangi dan memberikan himbauan kepada pihak sekolah sudah sangat tepat dan itu merupakan upaya pencegahan, sebagai contoh keterlibatan anak sekolah didalam pelaksanaan demo di Jakarta menjadi perhatian, baik oleh Kementrian maupun lermbaga yang menaungi.
“Diharapkan ada peran dari sekolah maupun orang tua yang ikut mengawasi dan melarang anaknya untuk tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa, postingan di medsos yang ditemukan oleh Kepolisian tersebut diatas isinya provokatif, dan diduga pemilik akunnya pun juga palsu dan mendorong anak untuk berbuat reaktif dengan tujuan untuk membenturkan petugas pengamanan dengan anak-anak, ini adalah tindakan yang tidak terpuji, Polisi akan pelajari dan analisa jejak digitalnya serta bila cukup bukti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup mantan Wakapolres Tolitoli itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar