Polres palu tangkap pelaku curanmor
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Palu kembali mengungkap dan mengamankan tersangka kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang sudah menjadi Target Oprasi (TO), Reskrim Polres Palu.
Tersangka yang berinisial AT alias AAT, di tangkap diDesa Loli tasiburi, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, berdasarkan laporan polisi dengan nomor Laporan Polisi No.Lp / 159/VIII/ 2019/SULTENG /Resor Palu, Tanggal 18 Agustus 2019.
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K melalui KBO Reskrim Polres Palu, Ipda Rislan, saat dikonfirmasi Rabu 11 September 2019, membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor, dengan inisial AT alias AAT, pada Senin 9 September 2019, sekitar Pukul 16.00 Wita.
“ dari tangan tersangka petugas mengamnkan barang bukti satu unit sepeda motor,” tegasnya.
Rislan juga mengatakan bahwa, dalam pemeriksaan tersangka mengakui sudah tiga kali melakukan aksinya bersama dengan rekanya yang beribnisial FD, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
“pelaku ini mengaku dia bersama dengan Temannya, yang saat ini masih kami lakukan pengejaran dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.
Terkait dengan informasi yang diperoleh, bahwa salah satu pelaku yang berinisial FD yang masih dalam pengejaran , KBO Reskrim Polres Palu, Ipda Rislan, membenarkan hal tersebut, karena kasus ini masih dalam penyelidikan.
“ pengakuan tersangka AT alias AAT, bahwa temannya tersebut merupakan anak mantu pejabat, dan kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang berinisial FD itu,” ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar