Sabtu, 21 September 2019

Polres Touna Ungkap Kasus Narkoba, Tangkap Pelakunya!



Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Anggota Sat Narkoba Polres Touna ungkap kasus peredaran/ penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Desa Lemoro Kec. Tojo kab. Touna.
Rabu tanggal 11 september 2019 skitar pkl 15.00 wita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran atau penyalagunaan narkotika jenis sabu di Kec. Tojo kab. Tojo Una Una.
Dari informasi yang di peroleh, sat narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan yang di pimpin oleh KBO sat narkoba IPDA SODANG DATUAN S.H. dan di ketahui alamat terduga pelaku berada di Desa Lemoro Kec. Tojo Kab. Touna

Sekitar jam 19.00 wita anggota sat narkoba langsung melakukan penggrebekan dilokasi terduga pelaku penjual narkotika jenis sabu dan setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku (IL) Saat dilakukan penggeledahan di dusun 3 desa Lemoro kab. Tojo Una Una ditemukan 2 (dua) paket kristal bening di dalam plastik bening yg diduga Narkotika jenis sabu yang diisi didlam botol obat super power warna putih.

Setelah melakukan penggeledahan tim sat resnarkoba melakukan interogasi awal tentang asal usul 2 paket shabu tsb dan Lk. (IL) mengatakan bahwa 2 paket tsb di pesan dr poso dgn cara buang alamat di daerah desa lemoro. Kemudian Lk.(IL) juga memberikan informasi bahwa selain Lk. IMRAN masih ada orang lain yg menjual sabu di dusun 2 desa lemoro Kec. Tojo Kab. Touna yakni (AN).
Setelah mendapatkan informasi dr LK. (LI), sekitar pukul 19.30 wita tim sat resnarkoba langsung menuju ke rumah Lk. (AN) di dusun 2 untuk memastikan informasi tsb. Setelah sampai di rumah (AN) tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, sat resnarkoba menemukan 1(satu) paket serbuk kristal di dalam plastik bening yg diduga Narkotika jenis sabu yang diisi didlam botol rexona warna kuning.

tim sat resnarkoba melakukan interogasi awal tentang asal usul 1 paket tsb dan Lk. (AN) mengatakan bahwa bahan tsb di peroleh dr palu dgn cara menghubungi via handphone n setelah uang di transfer paket tsb di kirim dgn cara buang alamat di desa lemoro

Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di ruangan Satresnarkoba utk pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar