Rabu, 11 September 2019

Pelaku Curanmor,curas dan curat di amankan Polisi



Tribaratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisan resor palu ( Polres palu )sektor Palu Selatan telah mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian, inisial BAM (21) dan IK (22), kedua pelaku diamankan di jalan Purnawirawan sebuah rumah kos-kosan pada hari selasa tanggal10 September 2019. Pelaku saat ini masih dalam tahap pengembangan oleh Polsek Palu Selatan, dan diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-B/166/VI/2019/Res palu/Sek Palsel, tgl 11 juni 2019.
Kapolres Palu AKBP Mujianto SIK melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Awaludin rahman,SH.MH membenarkan telah mengamankan kedua pelaku inisial BAM (21) dan IK (22), Selasa (10/9) sekitar jam 01.00 wita, penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian berdasarkan Laporan Polisi nomor LP-B/166/VI/2019/Res palu/Sek Palsel, tgl 11 juni 2019.
“ Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku yang selama ini menjadi target Polsek Palu Selatan, berada di kos-kosan Jalan Purnawirawan, sehingga tim langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku. Dari pengakuan pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di beberapa tempat, “ ungkapnya.
Menurut Rahman, diantara tempat yang berhasil dicuri oleh pelaku yaitu, di Alfamidi jalan Emisaelan yang berhasil membawa lari uang sebanyak Rp2,7 juta, dan Alfamidi Dewi Sartika uang tunai yang diambil Rp.250 ribu, HP Scaner PDT, Alfamidi Tondo uang tunai yang diambil sebanyak Rp1,5 Juta, dan di jalan M Yamin depan ATM BRI pelaku mengambil barang Handphone Nokia dan Samsung J3.

“ Adapun Barang bukti yang sudah diamankan yaitu satu unit sepeda motor yamaha Vixion, satu unit sepeda motor Honda supra X, satu buah pakaian dan jaket yang digunakan saat melakukan aksinya di alfamidi, satu buah tas warna hitam yg digunakan dalam aksinya, satu unit HP Scener Harga milik alfa Midi, dan enam buah HP yang merupakan hasil curian,” jelasnya.
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K menghimbau kepada masyarakat Kota Palu untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah dari aksi kejahatan, aparat kepolisian harus bekerjasama dengan masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman nyaman dan kondusif. “ Kita harus sama- sama memberantas aksi pencurian, dan apabila melihat langsung atau menjadi korban pencurian maka warga diharap untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat,” Tegas kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar