Polisi dalami kasus penikam hingga korban MD di Tondo Palu
Tribaratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian resor palu (Polres Palu) dalami kasus penikaman terhadap warga di wilayah Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, kota Palu, Sulawesi Tengah, hingga korbannya meninggal dunia (MD).
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K membenarkan bahwa hari Selasa (17/9) sekitar jam 01.30 wita, telah terjadi kejadian penikaman terhadap lelaki Hi.Marszuki (49), warga di jalan RE Martadinata, Tondo, Kecamatan Nantikulore, kota Palu.
Korban meninggal dunia (MD) setelah berada di Rumah Sakit, yang diduga akibat luka yang dialaminya. Kapolres Mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi diantaranya, lelaki inisial H dan ON, warga yang tinggal dibelakang kios milik korban, saat itu keduanya sedang tidur dalam kamar dan mendengar suara orang minta tolong.
Mendengar suara orang minta tolong tersebut, kemudian kedua saksi keluar dan melihat korban yang sudah tergeletak di halaman kios rumah korban dalam keadaan terluka sambil memegang perutnya.
“Setelah itu korban berjalan ke depan pintu kios rumahnya dan kedua saksi meminta tolong ke warga sekitar,” katanya.
Kemudian kata Kapolres, dari keterangan saksi lain lelaki inisial A, yang rumahnya berada disamping rumah korban, juga mendengar suara orang teriak minta tolong, dan saksi keluar dan melihat korban sudah terluka dengan posisi duduk di depan pintu kios rumahnya.
Korban sempat minta tolong kepada beberapa saksi keluarkan sepeda motor dari dalam rumahnya untuk mengantar korban ke Rumah Sakit Undata.
“Namun saat itu kunci motor dicari tidak ada dan tidak lama datang Ambulance dari Undata untuk menjemput korban dan membawa ke Rumah Sakit,” katanya.
Setiba di Rumah Sakit Undata, korban dilakukan tindakan pertolongan medis, namun pada sekitar jam 02.37 wita, korban meninggal dunia.
“Korban mengalami luka diduga kena tusuk pada perut bagian atas dan di bagian rusuk kanan. Kasus ini kami sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut” Jelas kapolres .
Kapolres palu AKBP Mujianto,S.I.K Menghimbau kepada Masyarakat kota palu,apabila melihat da mengalami tindak pidana kejahatan agar segera melaporkan kepihak kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti.” tegas orang nomor satu dipolres palu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar