Selasa, 01 Mei 2018

Hari ke-5 Sat Lantas Polres Palu Menggelar Operasi Patuh Tinombala 2018, Jumlah Pelanggar Kendaraan R2 dan R4 Sebanyak 187 Pelanggar Yang Ditilang


Tribratanewspoldasulteng.com - Sat Lantas Polres Palu melaksanakan Operasi Patuh Tinombala 2018 serentak diseluruh Indonesia. Operasi Patuh ini dilaksanakan di Jl. Rajamoili Kota Palu. Senin, 30/04/2018
Hari ke-5 pada pelaksanaan operasi ini ditemukan sebanyak 187 pelanggar yang ditilang.
Sistem yang digunakan dalam Operasi Patuh Tinombala 2018 kali ini yaitu sistem Stasioner di wilayah Kota Palu yang terdapat rawan pelanggaran Lalu Lintas.
Masih seperti hari sebelumnya pelanggaran yang didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan berupa STNK. Kepolisian telah memberikan surat tilang  kepada pelanggar yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Palu AKP Hangga Utama Darmawan, S.I.K berharap kepada seluruh masyarakat yang mengendarai kendaraan untuk mematuhi semua rambu-rambu Lalu Lintas di jalan raya demi terciptanya kamseltibcar lantas. Sehingga di wilayah Kota Palu tertib, aman dan tidak terjadi kecelakaan dalam berlalu lintas di jalan raya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar