Kamis, 24 Mei 2018

Polres Banggai Berhasil Gagalkan Pengiriman Elpiji Keluar Daerah


Tribratanewspoldasulteng.com – Polres Banggai mengamankan puluhan tabung gas elpiji 3 kilogram yang mau dikirim ke wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Kabupaten Taliabu, Maluku Utara, di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin (21/5/2018) pukul 16.30 Wita.
Sebanyak 17 tabung elpiji 3 kilogram diamankan dari KM Puspitasari; sementara dari KM Sumber Raya 03 diamankan 25 tabung gas elpiji 3 kilogram dan 12 tabung gas elpiji 12 kilogram.
Baraang bukti dan kedua nahkoda langsung digelandang ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan. “Barang bukti tabung gas sudah diamankan ke Mapolres,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh, SIK, SH, MH
Kata Kapolres, sebelumnya, pihaknya mendengar keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Banggai, khususnya di Kota Luwuk. Setelah itu, mantan Pamen Polda Papua Barat ini menerjunkan tim ke lapangan untuk mengecek dugaan pengiriman gas elpiji keluar daerah.
“Ternyata setelah dicek, ada pengiriman gas elpiji,” tutur Kapolres.
Kapolres menegaskan, siapa saja yang terlibat dalam pengiriman gas elpiji keluar daerah pasti ditindak. “Nahkoda kapal sudah kami amankan. Kami akan kembangkan kasusnya. Pastinya ditindak tegas dan proses tuntas hingga ke akar-akarnya,” tandas orang pertama di Polres Banggai tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar