Kapolsek Bunta Razia Pabrik Cap Tikus di Desa Gonohop
Tribratanewspoldasulteng.com — Polsek Bunta merazia pabrik miras di wilayah Desa Gonohop, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Selasa (15/5/2018).
Dalam razia itu Kapolsek Bunta Iptu Jimmyarto Anasim SH bersama 12 personilnya membongkar pabrik berserta alat-alat produksinya agar tidak bisa dipergunakan lagi.
“Lokasinya sekitar 3 kilometer dari pemukiman warga, sehingga sulit dijangkau. Tapi berhasil temukan satu pabrik, dan sudah bongkar supaya tidak digunakan lagi,” ucap Kapolsek.
Kapolsek Bunta, mengungkapkan, saat operasi miras di Gonohop, tidak ada dukungan atau partisipasi aparat pemerintah setempat.
“Akibatnya, kami cukup sulit menemukan lokasi pabrik miras tersebut,” ungkap Kapolsek.
Untuk itu, Kapolsek mengharapkan agar aparat desa harus selalu aktif membantu kepolisisan dan pemerintah daerah, dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar