Kamis, 24 Mei 2018

Ribuan botol miras ilegal di Kecamatan Bahodopi kembali disita Polres Morowali


Tribratanewspoldasulteng.com - Personel Polres Morowali dibantu personel BKO Ditsabhara Polda Sulteng kembali menyita ribuan botol miras tanpa ijin di wilayah Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.
Tindakan tegas diberikan kepada masyarakat yang masih mengedarkan miras tanpa ijin hal tersebut dibuktikan dengan kembalinya petugas menyita ribuan botol miras illegal di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP SUGIANTO. SH beserta Danki I Ditsabhara Polda Sulteng IPDA MARIANTO tersebut dalam menciptakan rasa aman selama Pilkada dan pelaksanaan MTQ XVII tingkat Provinsi di Kabupaten Morowali.
Adapun ribuan botol miras ilegal yang berhasil disita dari beberapa tempat diantaranya adalah :
1. Cafe/ karaoke D’ Qween petugas menyita sebanyak 16 botol bir bintang.
2. Cafe / karaoke Wanda petugas menyita bir bintang 57 botol, dan bir hitam 7 botol.
3.cafe / karaoke Aurel. Petugas kembali menyita 52 botol bir bintang dan 23 botol Guinees.
4. Toko Midi Slank, di toko ini petugas menyita ratusan dos miras tanpa ijin diantaranya :
– Bir bintang 620 ml 163 dos
– Bir bintang 330 ml 4 dos
– Balihai premium 96 dos
– Anker 240 dos
– prost beer 19 dos
– heineken 620 ml 5 dos
– Guinees 620 ml 7 dos
– Guines 330 ml 4 dos
– anggur kolesom 500 ml 7 dos
– wisky druum 250 ml 3 dos
– wisky druum 350 ml 4 dos
– wisky drum 700 ml 1 dos
– anggur putih 3 dos
– anggur merah 3 dos
– topi miring 500 ml 4 dos
– new port blue / vodka 8 dos
– mix – max 1 dos
– corona 1 dos
– panter besar 1 dos
– panter kecil 1 dos
– vodka ice land 500 ml 3 botol
– draft bir 16 dos.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Posko Ops Mantap Praja Kinambuka 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar