Rabu, 30 Mei 2018

Polres Tolitoli Bekuk Pengguna Narkoba


Tribratanewspoldasulteng.com – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tolitoli melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengguna narkotika jenis sabu di kawasan Dapalak, Jalan Sona Nopi, Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, pada Senin 28 Mei 2018 sekira pukul 14.30 wita.
Kapolres Tolitoli, AKBP M Iqbal Alqudusy menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya penggunaan narkotika jenis sabu membuat pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggerebekan di sebuah indekost di kawasan Dapalak, Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, tepatnya di belakang SDN 2 Nalu.
Alhasil dari penangkapan tersebut diamankan salah seorang tersangka bernama Oktavianus Loho alias Okta (22).
“Saat dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0.55 gram, dua pembungkus plastik bening kosong, satu sendok pipet, serta satu buah dompet warna hitam,”jelas Kapolres Tolitoli, selasa (29/5/2018) pagi.
Kapolres Tolitoli juga menambahkan, tersangka yang kelahiran Manado 22 tahun lalu itu bersama barang bukti narkotika jenis sabu telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tolitoli dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar