Kamis, 24 Mei 2018

Polda Sulteng Gelar Gaktibplin Khusus Pemegang Senpi


Personel Bid Propam Polda Sulteng saat melakukan pemeriksaan senpi milik salah satu personel Polda Sulteng, rabu (23/05/2018) pagi, dihalaman Mapolda Sulteng.
Tribratanewspoldasulteng.com – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kepada seluruh personel Polda Sulteng khususnya yang memegang senjata api (Senpi), rabu (23/05/2018) pagi, dihalaman Mapolda Sulteng.
Pemeriksaan Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA) yang di pimpin oleh Kasubbid Provost Propam Polda Sulteng, Kompol Abd Rahman, SH itu berhasil mengamankan lima (5) pucuk serta 35 butir amunisi senpi pendek yang SIMSA nya tidak berlaku lagi.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulteng, AKBP Amin Litarso menyatakan khusus personel Polri Polda Sulteng yang ingin memegang senpi, wajib harus mengikuti tes psikologi untuk mendapatkan SIMSA.
“Khusus personel Polri Polda Sulteng yang ingin memegang senpi, wajib harus mengikuti tes psikologi untuk mendapatkan SIMSA, dan senpi wajib dibawa oleh yang bersangkutan, jangan sampai ditinggal dirumah,” tegas Kabid Propam Polda Sulteng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar