Sabtu, 26 Mei 2018

Polres Banggai Kembali Amankan 81 Tabung Gas 3 Kilo Gram


Tribratanewspoldasulteng.com – Personil Polres Banggai kembali mengamankan sebanyak 81 tabung gas elpiji 3 kilogram yang diduga ditimbun di gudang toko Global Elektronik, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Selasa sore (22/5/2018) pukul 17.30 Wita.
Kasubbag Humas AKP Wiratno Apit SH MH, mengatakan, awalnya sekitar pukul 17.00 Wita, personil Polres Banggai menerima informasi, bahwa dikabarkan ada penimbunan gas elpiji 3 kilogram di gudang toko.
“Kami kemudian langsung mengecek informasi tersebut,” ucap Kasubbag Humas
Setelah dicek, kata Kasubbag, ternyata benar ada puluhan tabung gas elpiji yang disimpan di dalam gudang. Dikatakan, pada tanggal 20 Mei 2018, sempat ada mobil yang membawa tabung gas elpiji 3 kilogram ke gudang toko Global Elektronik.
Sebelumnya, dua kapal penumpang dipasang garis polisi karena diduga mengirim puluhan tabung gas elpiji 3 kilogram keluar daerah, Senin malam (21/5/2018) lalu.
Kedua kapal tersebut yang berlabuh di Pelabuhan Rakyat Luwuk tersebut adalah KM Puspitasari tujuan Tataba, Kabupaten Banggai Kepulauan; dan KM Sumber Raya 03 tujuan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Sejauh ini, personil Sat Reskrim yangdi nahkodai AKP Adrian Rizky Lubis SIK baru menetapkan satu tersangka berinisial BA, yang merupakan pemilik puluhan tabung gas elpiji di KM Sumber Raya 03 tujuan Kabupaten Pulau Talibau, Maluku Utara.
Meski begitu, penyidik terus mengambangkan kasusnya dan dimungkinkan tersangka lebih dari satu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar