Konvoi Usai Shalat Subuh, 155 Kendaraan Sepeda Motor Ditilang
Tribratanewspoldasulteng.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah menahan 256 sepeda motor karena melakukan aksi konvoi usai shalat subuh di sepanjang Jalan Rajamoili, jum’at (18/05/2018) pagi.
Dari jumlah kendaraan roda dua itu, 155 diantaranya ditilang karena tidak menggunakan helem dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasubditbingakkum Dit Lantas Polda Sulteng, AKBP A Zamzami BH Masrin saat memimpin penindakan tersebut menyatakan pengawasan dan penindakan seperti itu akan terus dilakukan selama bulan ramadhan ini.
Kasubditbingakkum Dit Lantas Polda Sulteng mengungkapkan dalam penindakan itu terdapat dua kejadian yang menonjol, yakni kejadian yang pertama ketika seorang pelanggar ingin menabrak petugas saat hendak diperiksa.
“Anak yang hendak menabrak petugas saat diperiksa itu langsung kami tilang, kemudian anak itu diamankan oleh petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng untuk dilakukan tes urine,” ungkap Kasubditbingakkum Dit Lantas Polda Sulteng.
Kejadian yang kedua, seorang remaja lain sempat berujar jika ada bom. Meskipun hanya bercanda namun yang bersangkutan tetap ditilang dan diperiksa secara insentif oleh petugas.
“Mereka yang melanggar dan diberikan tilang, dipanggil orang tuanya masing-masing agar mengambil barang bukti setelah disidang di Pengadilan Negeri Palu,” ucap Kasubditbingakkum Dit Lantas Polda Sulteng.
Kasubditbingakkum Dit Lantas Polda Sulteng juga menghimbau kepada para orang tua agar mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak melakukan aksi kebut-kebutan sambil berkonvoi dijalan raya khususnya pada pagi hari di bulan ramadhan, karena selain membahayakan diri sendiri juga bisa menjadi malapetaka bagi pengguna jalan lainnya.
“Jika memang belum cukup umur sebaiknya para orang tua melarang putera-puterinya menggunakan sepeda motor,” himbau Kasubditbingakkum Dit Lantas Polda Sulteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar