400 kantong miras jenis Cap Tikus asal Poso berhasil diamankan
Tribratanewspoldasulteng.com - Bulan Suci Ramadhan 1439 H tahun 2018 ini tidak membuat peredaran minum keras berhenti. Hal tersebut terbukti ketika pada hari Minggu 27 Mei 2018 pukul 08.00 Wita usai mendapatkan informasi bahwa akan melintas kendaraan yang memuat miras jenis Cap Tikus dari Kabupaten Poso. Tidak membutuhkan waktu lama dipimpin oleh AKP AHMAD Ps. Paursubbagmin Ops Bag Ops Polres Morowali bersama personel Posko dan personel dari BKO Ditsabhara Polda Sulteng langsung melakukan pencegatan di depan Posko OMP Mantap Praja Kinambuka 2018 jl. Trans sulawesi Keluruhan Bungi Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali.
Alhasil kendaraan yang dicurigai tersebut berhasil dicegat dan langsung dilaksanakan pemeriksaan dan terbukti dari kendaraan roda empat jenis Avanza warna Hitam DN 779 EK pelilik Arfiandi Laosong alamat Jl P Madura no 113 Poso ditemukan miras jenis cap tikus sebanyak 400 kantong Cap Tikus yang terbungkus ke dalam 6 karung putih.
Miras Jenis Cap Tikus tersebut dibawa Pr Frida almt Ds Sepe kec Lage Kab Poso dan sopir mobil tersebut Lk Abdul Almat Kel Moengkodan lk Amat almt Kel Moengko Kab Poso.
Kini Barang bukti kendaraan dan Miras jenis Cap tikus tersebut diamankan di Posko OMP Kinambuka 2018 dan dilakukan pemerikaan lebih lanjut.
Polres Morowali mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat untuk memerangi peredaran minuman keras dan menjaga kamtibmas dilingkungan masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar