Kamis, 17 Mei 2018

Tim Tekab Sat Reskrim Polres Banggai Amankan Pelaku Curas


Tribratanewspoldasulteng.com – Sat Reskrim Polres Banggai melalui Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial HW, 29, Selasa (15/5/2018).
Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Adrian Lubis SIK mengungkapkan, HW ditangkap di kediamannya di kompleks Rajawali, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk sekitar pukul 07.00 Wita, setelah hampir sepekan dibuntuti. Sebab, pihaknya mengenali terduga pelaku dari sepeda motornya, yang diduga kuat digunakan untuk melakukan kejahatan.
“Kami kenali sepeda motornya saat melintas,” ungkap AKP Rizky Adrian Lubis saat dikonfirmasi awak media.
Kemudian, Satuan dari Tekab Polres Banggai melakukan pembuntutan dan penyelidikan hampir sepekan. “Kami terus melakukan penyelidikan guna memastikan terduga adalah pelaku curas atau penjambretan yang selama ini meresahkan warga Luwuk,” kata AKP Rizky Adrian Lubis.
Setelah dipastikan, lanjut Kasat Reskrim, personil Tekab Polres Banggai langsung meringkus pelaku di kediamannya di kompleks Rajawali, Kelurahan Luwuk, Selasa (15/5) pukul 07.00 Wita. Dari tangan terduga pelaku, kata Kasat, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yamaha mio soul GT warna putih, 1 unit telepon genggam merek Oppo hasil curas, 1 buah jaket, 1 buah celana pendek, dan helm (digunakan pelaku saat melakukan curas).
“Terduga pelaku sudah diamankan ke Mapolres Banggai guna pemeriksaan lanjutan,” tutur perwira tiga balak dipundaknya tersebut.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, tambah AKP Rizky Adrian Lubis, terduga pelaku mengakui perbuatannya. “Dia (terduga pelaku,red) melakukan curas sendiri, tanpa bantuan siapapun,” beber AKP Rizky Adrian Lubis.
Dikatakan, pelaku pernah melakukan aksinya di berbagai tempat di Kota Luwuk dan sekitarnya. Ada tiga tempat yang sudah diketahui, yakni, di BTN Pepabri, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara , tahun 2017 lalu, korbannya adalah seorang ibu yang dijambret uangnya Rp 800 ribu dan telepon genggam merek Coolpad. Lalu di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, tahun 2017.
Korbannya juga seorang ibu yang sedang jalan kaki dan dijambret uangnya Rp 100 ribu. Dan yang terbaru di Kelurahan Hanga-hanya. Korbannya karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Tas korban yang dijambret terduga pelaku berisi uang Rp 300 ribu, dokumen pekerjaan, ATM dan 1 unit telepon genggam merek Oppo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar