Polres Parimo gencar musnahkan tempat produksi miras jenis “cap tikus”
Tribratanewspoldasulteng.com - Polres Parigi Moutong terus konsisten bertekad membersihkan Wilayah Parigi Moutong dari miras, termasuk Miras tradisional jenis cap tikus pun tak luput dari penggerebekan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Parimo.
Seperti diketahui bahwa Miras jenis cap tikus terbuat dari getah aren (enau) atau saguer yang seharusnya diolah untuk menjadi gula merah, namun oleh oknum masyarakat tak bertanggung jawab malah mengolah getah aren tersebut untuk menjadi miras jenis cap tikus dengan kadar alkohol yang cukup tinggi.
Menyingkapi hal tersebut, Kapolres Parigi Moutong AKBP SIRAJUDDIN RAMLY, SH memerintahkan jajarannya termasuk Sat Narkoba Polres Parimo dan Polsek jajaran untuk segera melakukan penggerebekan terhadap tempat pembuatan cap tikus.
Hal tersebut membuahkan hasil yaitu sekitar pukul 11.00 wita di Desa Astina, Kec.Torue, Kab.Parimo, Sat Narkoba Polres Parimo berhasil lagi menemukan tempat penyulingan miras jenis cap tikus milik seorang warga bernama I wayan sujendra (36th) bersama barang bukti 1 jerigen saguer (getah aren) bahan cap tikus, pondok dan alat penyulingan cap tikus yang terbuat dari bambu.
Selanjutnya Anggota Sat Narkoba Polres Parimo membakar pondok tempat penyulingan cap tikus tersebut, menumpahkan saguer ke tanah dan memotong bambu alat penyulingan cap tikus tersebut.
Kemudian Pelaku tersebut dibawa ke Polsek Torue untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dibina agar meninggalkan pekerjaan sebagai pembuat cap tikus serta beralih ke pekerjaan lainya yang tidak melanggar hukum.
Kapolres Parimo AKBP SIRAJUDDIN RAMLY, SH kepada media ini mengatakan bahwa “kami aparat Polres Parimo dan Polsek jajaran akan terus semakin gencar dalam pemberantasan miras di wilayah Parimo hingga wilayah ini benar-benar bersih dari miras terutama di bulan Ramadhan ini. Masyarakat dihimbau agar stop membuat, menjual atau mengkonsumsi miras karena dapat merugikan mesehatan masyarakat itu sendiri” ujar Kapolres Parimo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar