Kamis, 24 Mei 2018

Razia Miras, Polsek Toili Musnahkan 2 Pabrik Cap Tikus


Tribratanewspoldasulteng.com – Kapolsek Toili Iptu Akhwan B Suro, bersama personil kembali memusnahkan dua buah pabrik miras jenis cap tikus saat operasi pemberantasan penyakit masyarakat di bulan suci ramadan dan hari raya idul fitri. 
“Iya ada dua pabrik dibongkar di dua wilayah, yaitu, desa Argomulyo, Kecamatan Moilong dan desa Koninis, Kecamatan Simpang Raya. Dua pabrik itu berada jauh dari pemukiman warga sekitar 8 kilometer.” ungkap Kasubag Humas Polres Banggai, AKP Wiratno Apit.
Di Argomulyo, Kapolsek Toili Iptu Muh Akhwan, bersama anggotanya dan dibantu anggota TNI, membakar pabrik cap tikus milik SU, 52. Selain itu, mereka juga mengamankan dan memusnahkan 90 liter bahan baku pembuatan cap tikus (saguer).
Sementara di desa Koninis, Wakapolsek Bunta Iptu Ngatimin, langsung membongkar pabrik cap tikus yang jaraknya sekitar 8 kilometer dari permukiman warga tersebut. Ada 5 liter saguer dimusnahkan, dan mengamankan alat produksinya.
Terpisah, Polsek Batui juga mengamankan 27 kantong plastik cap tikus di Kelurahan Bugis, Kecamatan Batui dan Polsek Nuhon mengamankan 15 liter miras cap tikus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar