Sabtu, 26 Mei 2018

Ditpolair Polda Sulteng Gelar Press Realese


Tribratanewspoldasulteng.com - Pada hari Jumat (11/05/2018) sekitar pukul 09.00 Wita telah dilaksanakan Press Realese di Aula Kantor Ditpolair Polda Sulteng dengan beberapa awak media terkait pengungkapan beberapa kasus selama 3 pekan ini.
Dirpolair Polda Sulteng Kombes Pol. Toni Ariadi Effendi, SH, SIK, MH, MM dengan didampingi oleh Wadir Polair AKBP Yudi Gunawan, SIK, SH, Kasubdit Gakkum Ditpolair AKBP Taufik Sugih Adhadi, SH, SIK dan Kasi Tindak Kompol Maxsi HT. Gaghauna, SH, MH menjelaskan kronologis penangkapan beberapa kasus diantaranya 3 kasus destruktif fishing, 1 kasus BKSDA dan 1 kasus kepemilikan miras jenis cap tikus.
“untuk kasus penangkapan ikan dengan bom tersangkanya ada 4 dan mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda, di perairan Banggai Laut dan di Morowali Selatan. Sementara 4 tersangka yang menggunakan cairan photasium di tangkap di perairan Pantai Barat Donggala”, kata Dirpolair.
Selain itu pihaknya juga mengamankan 1 tersangka penjualan satwa lindung yaitu penyu hijau (chelonia mydas) dan kepemilikan miras jenis cap tikus sebanyak 159 liter yang ditangkap di Pelabuhan Ferry Kelurahan Taipa Palu.
Beberapa kasus tersebut saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sulteng.
Dirpolair kembali menegaskan bahwa “pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas para pelaku illegal fishing dan pihak-pihak yang dapat mengganggu ketertiban diwilayah perairan Sulawesi Tengah”, tutup Dirpolair.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar