Sabtu, 26 Mei 2018

Angkut BBM, Polsek Batui Amankan Dua Mobil


Tribratanewspoldasulteng.com - Kapolsek Batui Iptu Candra SH bersama anggotanya mengamankan Bakar Minyak (BBM) jenis petralite dan premium, yang diduga ilegal, Kamis (24/5/2018) pukul 14.15 Wita.
Iptu Candra SH mengungkapkan, BBm tersebut diamankan dari dua mobil pick up mega carry DD 8831 XN yang dikendarai DA (41) yang mengangkut BBM sebanyak 595 liter petralite.
“Mobil plat DD 8831 XN mengangkut 17 jerigen ukuran 35 liter BMM,” ungkap Kapolsek, kemarin sore.
Sementara, lanjut Iptu Candra SH, mobil jenis carry 1.5 bernomor polisi DN 1727 YU yang dikendarai AG (28) mengangkut 238 liter bensin yang diisi dalam 7 jeriken.
“Kedua mobil langsung kami bawa ke Mapolsek Batui,” kata Candra.
Kedua sopir sudah diperiksa untuk mengetahui dokumen resmi distribusi BBM menggunakan jeriken tersebut. “Sopir sudah diminta keterangan oleh penyidik Reskrim,” bebernya.
Setelah mengamankan dua mobil tersebut, Kapolsek Batui kemudian langsung menyampaikan kepada petugas SPBU yang ada di Batui agar tidak melayani pengisian jeriken.
“Kami menyampaikan agar lebih mengutamakan kendaraan bermotor. Sebab, jika masih melayani jeriken maka tidak segan-segan memberikan sanksi tegas,” pungkas Iptu Candra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar