Polres Banggai dan Jajaran Kembali Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus
Tribratanewspoldasulteng.com – Bulan suci ramadan Polres Banggai dan Polsek Jajaran terus mengiatkan razia miras. Itu semua dilakukan agar siatuasi kamtibmas selama pelaksanaan bulan puasa tetap kondusif.
Personil Polres Banggai mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional dan bermerek di kompleks Tanjung, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.
Miras diamankan di rumah IK, 58, berupa 101 botol dan 67 kantong plastik cap tikus, 9 botol bir hitam. Sementara di rumah MY, 33, diamankan 2 jeriken masing-masing berisi 20 liter cap tikus.
“Barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Banggai. Untuk pemiliknya diberikan pembinaan, lalu dibuatkan surat pernyataan. Jika masih terulang lagi akan diproses tipiring,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai AKP Wiratno Apit SH MH.
Tak Hanya itu Polsek jajaran Polres Banggai juga mengamankan 259 liter jenis cap tikus yang dikemas dalam kantongan, botol air mineral, maupun yang masih tersimpan dalam jerigen saat melakukan razia. “Total miras cap tikus keseluruhan yakni
AKP Wiratno Apit, menegaskan, tidak ada ampun bagi masyarakat yang menjual maupun memproduksi miras. Sebab, sumber masalah tindak pidana dari miras. “Akan kami tindak tegas,” tandas AKP wiratno Apit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar