Kamis, 24 Mei 2018

Sat Narkoba Polres Banggai Amankan Empat Terduga Pelaku


Tribratanewspoldasulteng.com – Satres Narkoba Polres Banggai menangkap empat terduga pelaku narkoba di wilayah Kecamatan Batui, Toili dan Maoilong, Selasa (22/5). Keempat terduga tersebut berinisial RD, 42; RM, 28; HK, 26, dan RT, 36.
Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Dewa Nyoman Sujendra, SH mengungkapkan, awalnya, kedua terduga berinisial RD dan RM ditangkap di Desa Cendana Pura, Kecamatan Toili pada Selasa siang pukul 13.30.
Dari kedua lelaki ini, diamankan sejumlah barang bukti berupa 6 paket plastik berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, serta 1 botol plastik warna putih. “Kami amankan kedua pelaku, dan dilakukan pengembangan,” ungkap Kasat, Rabu (23/5/2018).
Dari hasil pengembangan dan pengakuan kedua terduga pelaku membawa personil Satres Narkoba Polres Banggai ke Desa Sido Makmur, Kecamatan Moilong. Sekitar pukul 17.00 Wita, polisi mengamankan seorang warga Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui berinisial HK.
“Kami amankan 5 paket yang diduga sabu, serta 1 unit HP Nokia warna hitam,” tutur AKP Dewa Nyoman Sujendra.
Lalu, HK diinterogasi. Hasilnya, anggota Satres Narkoba kembali diarahkan menuju Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui. Pukul 23.15 Wita, FT yang merupakan warga Desa Uso, Kecamatan Batui, itu, ditangkap. Barang bukti yang diamankan berupa 10 paket yang diduga sabu-sabu, alat hisap, 2 pak pembungkus plastik, 1 unit HP Samsung, dan 1 buah kaca pireks.
“Keempat pelaku berserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lanjutan,” beber AKP Dewa Nyoman Sujendra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar