Tim Saber Pungli Polda Sulteng Ciduk Sejumlah Oknum Parkir Liar
Tribrtanewspoldasulteng.com – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sulawesi Tengah dalam sebuah Operasi Pekat Tinombala 2018 berhasil mengamankan 9 orang yang diduga melakukan pungli di sejumlah tempat umum, termasuk area perparkiran.
Penangkapan tersebut terkait dengan banyaknya aduan masyarakat yang masuk ke call centre Satgas Saber Pungli.
Berdasarkan beberapa laporan itulah Ketua Pelaksana Saber Pungli UPP Provinsi Sulawesi Tengah, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat selaku Irwasda Polda Sulteng menugaskan satgas penindakan yang di pimpin oleh AKBP Amin Rovi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan dilapangan.
“Penindakan ini dimulai sejak tanggal 09 Mei 2018 hingga tanggal 17 Mei 2018 lalu dan membuahkan hasil dengan diamankannya beberapa orang yang melakukan tindakan memungut uang parkir tanpa diberikan tiket retribusi dibeberapa lokasi,” ucap Ketua Pelaksana Saber Pungli UPP Provinsi Sulteng.
Ketua Pelaksana Saber Pungli UPP Provinsi Sulteng juga mengungkapkan, mereka yang diamankan itu masing-masing lima orang di eks lokalisasi tondo berinisial RN, IF, IZ, DV dan SH yang melakukan pungli dipintu masuk eks lokalisasi tondo.
Selain itu, diamankan seorang laki-laki berinisial MH di Jalan Tombolotutu karena juga memungut parkir secara liar tanpa tiket retribusi.
Di Pasar Masomba juga diamankan tiga orang yang melakukan pungutan parkir liar tanpa tiket retribusi masing-masing berinisial FR, AG, dan MK.
Selain para pelaku pungli, petugas juga mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 1.287.000.
Saat ini kesembilan pelaku pungli tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Penindakan di Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng.
“Dalam prakteknya oknum petugas parkir liar itu, selain tidak dibekali tiket retribusi atau karcis parkir, oknum tersebut juga melakukan pemaksaan dalam meminta uang parkir yang besarannya melebihi sebagaimana biasanya,” jelasnya.
Sementara itu, AKBP Amin Rovi menghimbau masyarakat untuk tidak segan-segan menolak membayar parkir apabila oknum petugas parkir kendaraan tidak memberikan karcis parkir.
Menurutnya, uang parkir tersebut merupakan bagian dari pendapatan daerah, sehingga diharapkan kepada dinas terkait yang bertanggung jawab pengelolaan parkir agar benar-benar mendatakan dan memberikan pembinaan kepada petugas yang ditunjuk disetiap lokasi parkir yang dipungut serta memberikan tanda pengenal dan tiket atau karcis parkir sebagai bentuk pertanggung jawaban pendapatan daerah.
“Kami meminta kepada seluruh warga, apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya praktek Pungli disemua sektor pelayanan masyarakatuntuk berani melapor di Call Centre 0823 4740 4700 Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Sulteng, dan pelapor dijamin kerahasiaan dan keamanannya,” ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar