Sat Reskrim Polsek Palu Barat Polres Palu Menggelar Press Release Keberhasilan Dalam Mengungkap Kasus Curanmor
Tribratanewspoldasulteng.com - Anggota Sat Reskrim Polsek Palu Barat berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Wilayah Kota Palu.
Pelaku Curanmor diamankan berdasarkan Laporan Polisi :
LP / 219 / lV / 2018 / SULTENG / RES PALU / PAL-BAR, tanggal 17 April 2018.
Adapun identitas Pelaku Curanmor yakni :
– Lk. SU, umur 36 tahun, pekerjaan Swasta
Pelaku Curanmor melakukan aksinya sebanyak 16 ( enam belas ) TKP yang ada diwilayah Kota Palu diantaranya :
– 4 kali di Mesjid Jl. Sis Aljufri, Kec. Palu Barat
– 1 kali di Mesjid Jl. Diponegoro, Kec. Palu Barat
– 1 kali di Rumah Sakit Kab. Sigi
– 2 kali di Mesjid Jl. Tombolotutu, Kec. Palu Timur
– 2 kali di Mesjid Jl. Mulawarman, Kec. Palu Timur
– 2 kali di Lap. Walikota Jl. Balai Kota, Kec. Palu Selatan
– 1 kali di Kampus Stie Jl. Yos Sudarso, Kec. Palu Timur
– 1 kali di Jl. Pue Bongo, Kec. Palu Barat
– 1 kali di Mesjid Nur Alkhairat Kec. Palu Barat
– 1 kali di Pelabuhan Pantoloan Kec. Palu Utara
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 23 ( dua tiga ) unit sepeda motor yakni :
– 6 ( enam ) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion.
– 15 ( lima belas ) unit sepeda motor merk Honda Beat.
– 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Yamaha Mio J.
– 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Yamaha Vega.
Pasal yang disangkakan pelaku pencurian sepeda motor :
– Pelaku Curanmor dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Modus Pelaku :
– Pelaku Curanmor melakukan aksinya dengan cara mengintai korban yang sedang melaksanakan Sholat di Mesjid.
Motif Pelaku :
– Faktor ekonomi dan hasilnya digunakan untuk membeli Shabu-shabu.
Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Mujianto, S.I.K menghimbau “kepada seluruh lapisan masyarakat apabila mendengar maupun melihat pelaku tindak pidana yang terjadi disekitar wilayah tempat tinggal segera menghubungi atau melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat untuk menindak lanjuti para pelaku kriminal yang sudah meresahkan warga maupun masyarakat Kota Palu”. Himbau Kapolres Palu.
Diharapkan “kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada baik saat berpergian maupun berada di tempat-tempat keramaian, lebih memperhatikan barang bawaan maupun barang berharga. Parkirlah kendaraan dengan baik, aman dan benar serta mudah dijangkau. Dimana pelaku kejahatan tidak mengenal waktu untuk melakukan aksinya”. Tambah beliau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar