Kapolres Tolitoli: Waspadai Penipuan Telpon Mengatasnamakan Pejabat Polri
Tribratanewspoldasulteng.com – Penipuan yang mengatasnamakan pejabat Polri kembali terjadi, kali ini tersangka mengaku sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Kali ini tersangka menggunakan nomor Handphone 085263225559 dan hingga pukul 17.41 WITA sudah 5 orang di Kabupaten Tolitoli dimintai sejumlah uang dengan berbagai alasan, jumlah uang yang diminta mencapai jutaan rupiah.
Kanit Tipikor Polres Tolitoli, Ipda Bambang H. Radju sebelumnya tidak mengetahui hal tersebut hingga dirinya ditanyai langsung oleh para korban, dan mengatakan bahwa itu bukanlah dirinya yang meminta sejumlah uang.
Kapolres Tolitoli, AKBP M. Iqbal Alqudusy SH SIK langsung memerintahkan anggotanya untuk menyampaikan kepada orang – orang terdekat atau sahabat bahwa ada yang meminta sejumlah uang yang mengatasnamakan Kanit Tipikor, itu adalah penipuan.
Begini pesan singkat kepada salah satu korban:
Kami segenap tim Tipikor Polres Tolitoli mengucapkan tmksh atas perhatian Pak Budi (nama disamarkan) membantu kelancaran kinerja tim Tipikor di Polres Tolitoli.
Sekedar info..
Jadwal Jkt-Palu pukul 18.40 hari ini Pak.
Rp 1.964.000 / tiketnya.
Ijin Pak Budi (nama disamarkan)
Ada 4 org tim anggota yg mau kembali dari Jkta Pak.
Terima kasih
Salam hormat.
Sedangkan Kanit Tipikor Polres Tolitoli saat ini tengah berada di Tolitoli, Senin, (30/4/2018).
Pesan Singkat Lain Kepada Korban
“Masyarakat agar mewaspadai nomor telpon yang mengatasnamakan pejabat Polri dan meminta sejumlah uang, belakangan ini sudah beredar di Tolitoli. Hal ini sangat merusak citra Polri, dan kami sedang menelusuri nomor – nomor HP yang telah melakukan penipuan,” kata AKBP Iqbal.
“Beberapa Modus modus Penipuan yang biasa di pakai adalah :
1. Seolah olah mengaku pejabat Polri butuh dana untuk perjalanan Dinas
2. Seolah olah terjadi laka lantas anak nya sakit dan butuh perawatan Rumah sakit ujung nya meminta sejumlah dana
3. Penipuan BRI atau Bank lain mengatasnamakan BRI atau Bank Pusat.
4. penipuan seolah menang Undian.
5. Penipuan terhadap keluarga tersangka terkait iming iming akan membantu penyelesaian Kasus tertentu yang sedang di tangani
6. Penipuan MLM” ungkapnya.
Sementara itu, Nomor HP tersangka yang mengatas namakan sebagai Kanit Tipikor Polres Tolitoli telah dilacak, dan berada di Provinsi Riau, saat ini Polres tolitoli sedang melacak keberadaan penipu tersebut.
“Agar masyarakat selalu mengecek kebenaran informasi yang masuk ke polres. Jangan mudah percaya telpon gelap!” pungkas AKBP Iqbal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar