Satlantas Polres Palu Menilang 145 Pengendara di Hari Ketiga Operasi Patuh
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan bukti pelanggaran (tilang) kepada ratusan pelanggar lalu lintas pada hari kedua Operasi Patuh Tinombala 2019,Sabtu (31/8/2019).
Seperti hari kedua Operasi Patuh hari ketiga itu juga dilakukan dua kali, pagi dan sore.
Pada sabtu pagi, Operasi Patuh dilaksanakan di Jalan Dewisartika dan pada sore harinya bertempat di depan markas Satlantas Polres Palu Jalan Teratai.
Dalam Operasi Patuh hari ketiga di dua lokasi itu, polisi menilang sebanyak 145 pelanggar lalu lintas.
“Mereka itu kebanyakan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar, melawan arus, dan pengendara anak di bawah umur. Pelanggaran itu masuk dalam delapan sasaran prioritas Operasi Patuh tahun ini,” kata Kepala Satlantas Polres Palu Iptu M Abdhi Hendriyatna, Sabtu (31/8/2019).
Selain itu katanya, juga ditemukan pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Untuk pelanggaran biasa terdapat pengendara yang melanggar rambu dan kelengkapan surat.
M.Abdhi mengatakan, ada delapan sasaran prioritas pada Operasi Patuh tahun ini yakni pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar, tidak menggunakan sabuk keselamatan pada pengendara mobil.
Kemudian melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengemudi anak di bawah umur, mabuk saat berkendara, menggunakan telepon genggam atau handphone saat berkendara, dan penggunaan lampu strobo/sirene/rotator.
Operasi Patuh Tinombala itu berlangsung selama 14 hari, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Dalam Operasi Patuh itu juga melibatkan petugas dari unsur Detasemen Polisi Militer atau Denpom dan Dinas Perhubungan setempat.
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K menghimbau kepada masyarakat kota Palu,agar melengkapi komponen kendaraan sebelum berkendara dijalan raya,patuhi paraturan dan undang – undang lalu lintas.stop pelangaran,stop kecelakaan demi kemanusiaan.Hati – Hati dijalan semoga selamat sampai tujuan” jelas Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar