Kamis, 05 September 2019

Diduga Pelaku Jambret Meninggal Dunia Setelah Dirawat Di Rumah Sakit



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang terduga pelaku jambret berinisial AY (37) yang terjadi pada hari Sabtu (31/08/2019) sore, sekitar pukul 14.30 wita, di Jalan Malontara, Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, meninggal dunia.
Pasalnya, korban yang merupakan seorang perempuan yang berinisial NI, pemilik handphone merek Oppo yang diambil oleh pelaku AY dibagasi sepeda motor milik korban, panik, dimana saat itu diduga pelaku panik melarikan diri kearah Desa Balane, Kabupaten Sigi.
Pelaku yang melarikan diri dengan sepeda motor itu kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari motornya yang mengakibatkan pelaku mengalami luka serius dibagian kepala dan tidak sadarkan diri sehingga mendapatkan perawatan serius dirumah sakit Bhayangkara Palu.
Kemudian pada pukul 24.00 wita dini hari, pelaku AY meninggal dunia dirumah sakit Bhayangkara Palu dan pihak rumah sakit langsung menyerahkan jenazah AY ke pihak keluarga yang beralamat di Kelurahan Silat, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Kapolres Palu, AKBP Mujianto, SIK membenarkan bahwa pelaku AY yang diduga menjambret handpone milik NI meninggal dunia tadi malam pukul 24.00 wita.
“Pelaku diduga penjambret meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan dirumah sakit Bhayangkara Palu, akibat luka serius dikepalanya AY,” imbuhnya.
Hingga kini, Polres Palu sudah melakukan oleh TKP serta melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar