Hari ke-6 Sat Lantas Polres Palu Menggelar Operasi Patuh Tinombala 2018, Pelanggar Yang Di Tilang Menurun Dari Hari Sebelumnya
Tribrtanewspoldasulteng.com - Pada hari Selasa tanggal 01 Mei 2018 Sat Lantas Polres Palu melaksanakan Operasi Patuh Tinombala 2018. Kali ini razia dilaksanakan di Wilayah Kota Palu.
Hari ke-6 pada pelaksanaan operasi ini ditemukan sebanyak 31 pelanggar yang ditilang. Pelanggar pengendara R2 yang ditilang kali menurun dari hari sebelumnya.
Sistem yang digunakan dalam Operasi Patuh Tinombala 2018 kali ini yaitu sistem Hunting, dimana sistem ini digunakan untuk wilayah yang rawan dan banyak terdapat pelanggaran.
Masih seperti hari sebelumnya pelanggaran yang didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan berupa STNK dan Surat Ijin Mengemudi ( SIM ), pengendara yang melawan arus dan anak dibawah umur yang belum memiliki surat ijin mengemudi sudah mengendarai kendaraan. Kepolisian telah memberikan surat tilang kepada pelanggar yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Palu AKP Hangga Utama Darmawan, S.I.K menghimbau kepada para orang tua untuk tidak mengijinkan anaknya yang belum cukup umur atau belum mendapat ijin untuk mengendarai kendaraan di jalan raya “, himbau Kasat Lantas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar