Hari ke-14 Sat Lantas Polres Palu Menggelar Operasi Patuh Tinombala 2018, 127 Pelanggar Kendaraan R2 Yang Di Tilang
Tribratanewspoldasulteng.com - Sat Lantas Polres Palu melaksanakan Operasi Patuh Tinombala 2018. Operasi Patuh kali ini di laksanakan di Jl. Trans Sulawesi Kota Palu. Rabu, 09/05/2018.
Hari ke-14 atau hari terakhir dilaksanakan operasi ini ditemukan sebanyak 127 pelanggar yang ditilang. Pelanggar pengendara R2 yang ditilang hari terakhir ini meningkat dari hari sebelumnya.
Sistem yang digunakan dalam Operasi Patuh Tinombala 2018 kali ini yaitu sistem Stasioner, dimana sistem ini digunakan untuk wilayah yang rawan dan banyak terdapat pelanggaran.
Pelanggaran yang didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan berupa STNK dan Surat Ijin Mengemudi ( SIM ), pengendara yang melawan arus dan anak dibawah umur yang belum memiliki surat ijin mengemudi sudah mengendarai kendaraan. Kepolisian telah memberikan surat tilang kepada pelanggar yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Palu AKP Hangga Utama Darmawan, S.I.K menghimbau kepada seluruh masyarakat khusunya di wilayah kota Palu untuk selalu tertib dalam berlalu lintas di jalan raya demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Dan kepada para orang tua untuk tidak mengijinkan anaknya yang belum cukup umur atau belum mendapat ijin untuk mengendarai kendaraan di jalan raya, dan selalu gunakan helm Standar Internasional dan jangan lupa mengaitkan helm sampai berbunyi klik “, himbau Kasat Lantas.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh kali ini, diharapkan kepada seluruh masyarakat yang mengendarai sepeda motor untuk selalu membudayakan tertib berlalu lintas di jalan raya. Patuhi segala rambu-rambu lalu lintas demi kelancaran dan ketertiban dalam berkedara di jalan raya. Keselamatan anda menjadi prioritas bagi kami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar