Dalam waktu singkat, Polres Parimo dan Polsek Moutong berhasil tangkap pelaku pembunuhan di Moutong
Tribratanewspoldasulteng.com - Dalam waktu singkat,Polres Parigi Moutong dan Polsek Moutong berhasil tangkap pelaku pembunuhan di Moutong yang berakibat terjadi bentrok antar warga Desa Salepae dan Desa Moutong Timur pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2018, sekitar pukul 02.00 wita.
Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu berinisial NN, warga Desa Moutong Timur yang berdasarkan keterangan saksi, bahwa pada hari Senin tanggal 1 Mei 2018, sekitar pukul 22.00 wita saksi pergi ke pesta pernikahan bersama dengan temannya yang bernama Lk.ANCU dan Lk.ANGGI (korban) setelah sampai di tempat pesta Lk.ANGGI dan Lk.NOPAL langsung masuk kedalam ke tempat pesta,sedangkan saksi hanya berada di pinggir jalan.
Kemudian saksi melihat para pemuda dari Desa Salepae dan para pemuda dari Desa moutong Timur sedang duduk-duduk sambil mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus. Setelah beberapa menit, para pemuda dari Desa Salepae sedang berjoged dengan diiringi musik pesta.
Pada saat para pemuda dari Desa Salepae berjoged-joged saksi pergi buang air kecil, saat kembali saksi melihat di dalam tenda pesta sudah ribut dan kacau kemudian ketika saksi mau pulang, melihat NN mencabut pisau badik yang di simpan di pingang sebelah kirinya dan mengarahkan kebadan korban kemudian tiba-tiba langsung datang anak-anak dari moutong Timur kemudian saksi langsung pergi lari pulang kerumah.
Sat Reskrim Polres Parimo pada hari rabu tanggal 2 Mei 2018, sekitar pukul 02.30 wita melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan dgn identitas yaitu NV Alias NN (29th), nelayan, islam, alamat Dusun 2, Desa Moutong Timur, Kec Moutong.
Pelaku mengakui telah melakukan penikaman menggunakan badik terhadap korban ANGGI dan mengenai dada sebelah kiri karena pelaku merasa jengkel akibat perbuatan korban bersama dengan temannya yg membuat keributan di acara pesta kawin keluarganya (TKP).
Setelah melakukan penikaman terhadap korban, pelaku melarikan diri kehutan dan membuang badik yg dipakai menikam korban di sungai Desa Moutong Timur.
Waka Polres Parimo Kompol I Ketut Tadius, SH bersama Kasat Reskrim Polres Parimo AKP Nasruddin, SIK dan Kapolsek Moutong AKP Frengki Jefri Rey SH SPd MH yang memimpin langsung penangkapan tersebut (2/4/2018) mengatakan telah berhasil mengamankan pelaku untuk selanjutnya akan dibawa ke Polres Parimo untuk diperoses sesuai Hukum yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar