Kamis, 05 September 2019

Tujuh Hari Razia, Polres Poso Tindak 500 Pengendara



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satlantas Polres Poso menindak setidaknya 500 pengendara  selama tujuh hari menggelar Operasi Patuh tinombala 2019. Dari jumlah tersebut, mayoritas karena melanggar tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan kendaraan.
“kurang lebih 100 pelanggaran dilakukan oleh anak di bawah umur yang mayoritas pelajar,” kata KBO Lantas IPDA Risdianto, Rabu(04/09/19).
Untuk razia hari ketujuh yang digelar hari ini, polisi menindak 21 pengendara dalam waktu kurang dari satu jam. Rata rata mereka tidak melengkapi kendaraan sesuai standar, serta tidak membawa dokumen kendaraan.
KBO menambahkan, dalam razia gabungan ini Satlantas Polres Poso menggandeng Subden POM Poso dan Dinas Perhubungan Kabupaten Poso.
Ada tujuh prioritas sasaran pada Operasi Patuh Tinombala 2019 di antaranya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar, Pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, dan melebihi batas kecepatan.
Lalu, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, dan pengendara melawan arus.
“Kami ingin pengendara itu disiplin dan tertib bukan hanya saat ada polisi, namun juga di hari-hari biasa untuk meminimalisir angka kecelakaan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar