Kamis, 05 September 2019

Sebanyak 412 Tilang Dikeluarkan Dihari Pertama Ops Patuh Tinombala 2019


Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Berdasarkan data yang dilaporkan kepada Posko Operasi Patuh Tinombala 2019, pada hari pertama operasi terpusat dengan sandi Ops Patuh Tinombala 2019 yang dimulai secara serentak pada hari Kamis (29/08/2019) kemarin, data yang berhasil dihimpun dari seluruh jajaran Polda Sulteng telah melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 412 kasus, bila dibandingkan tahun lalu (2018) mengalami kenaikan sebanyak 240 kasus , atau naik 71,67 %.
Selain tilang petugas juga memberikan terguran kepada para pelanggar lalulintas, dimana pada tahun 2019 ini sebanyak 22 kasus dibandingkan dengan tahun 2018 yang hanya 10 kasus atau mengalami kenaikan 120 %.
Total jumlah pelanggaran pada hari pertama berlangsungnya Operasi Patuh Tinombala 2019 sebanyak 434 kasus dan mengalami kenaikan sebesar 73,60%, dibandingkan dengan pelanggaran pada tahun 2018 yang berjumlah 250 kasus.
Sementara itu untuk lakalantas terjadi satu kasus, korban mengalami luka berat sebanyak 1 orang dan luka ringan 1 orang dengan kerugian materiil sebesar Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
Berikut jenis pelanggaran lalu lintas yang ditilang oleh petugas diantaranya jenis kendaraan sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 110 kasus, melawan arus sebanyak 12 kasus, menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 3 kasus, berkendara dibawah umur sebanyak 76 kasus dan lain-lain sebanyak 130 kasus dengan jumlah secara keseluruhan sebanyak 331 kasus.
Sementara untuk kendaraan roda empat atau mobil maupun kendaraan khusus, melawan arus sebanyak 1 kasus, tidak gunakan safety belt sebanyak 29 kasus, dan lain-lain sebanyak 51 kasus dengan jumlah keseluruhan sebanyak 81 kasus.
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, SIK menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk mentaati peraturan dalam berlalulintas, pastikan kendaraan bermotor yang akan digunakan dilengkapi dengan surat-surat yang berlaku.
“Operasi yang dilaksanakan Kepolisian ini bertujuan mewujudkan masyarakat Sulteng yang tertib dalam berlalulintas dan sebagai langkah untuk menekan angka kecelakan di jalan raya,” ujarnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar