Pengurusan SIM di Polres Palu meningkat sejak Operasi Patuh Tinombala
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Permintaan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua dan roda emat di Polres Palu, meningkat hingga 100 persen semenjak digelarnya Operasi Patuh Tinombala 2019.
“Mungkin karena masyarakat memang takut ada operasi atau juga memang masyarakat baru menyadari bahwa aturan lalulintas itu seperti ini, harus memiliki sim setiap perorangnya dan juga membawa surat-surat atau pun STNK dalam kenderaannya,” kata Kasat Lantas Polres Palu Iptu M. Abdhi Hendriyatna, S.IK, di Palu, Senin 02/09/19
Karena itulah membuat permohonan pembuat SIM dari masyarakat membeludak yang selama ini belum memiliki salah satu kelengkapan dokumen berkendara tersebut.
“Rutin biasanya antara 80 atau 100 paling banyak perhari, itupun 100 kita sudah banyak juga, tetapi beberapa hari terakhir perharinya mencapai 200 sampai 250 permohonan,” jelasnya.
Seharusnya, kata mantan Kasat Lantas Polres Parimo ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas tidak hanya pada saat adanya Operasi Patuh melainkan setiap saat mengendarai kenderaan bermotor.
“Sangat disayangkan kesadaran masyarakat masih kurang untuk tertib dan melengkapi perlengkapan berkendara. Seharusnya jangan karena adanya Operasi Patuh ini baru urus kelengkapan berkendara,” ujarnya.
Justru kata dia, seharusnya masyarakat di Kota Palu khususnya, selama berkendara kemanapun harus melengkapi surat-surat kenderaan dan perlengkapan kenderaan bermotornya.
“Jangan mengambil momen ketika ada operasi polisi baru mengurus SIM. Karena kepengurusan SIM ini tidak sulit, ikuti saja prosedur persyaratannya, seperti tes psikologi, kesehatan dan lulus tes teori atau praktek bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP,” ujarnya.
Terkait dengan Operasi Patuh Tinombala kata dia, memasuki hari kelima, Satlantas Polres Palu telah menindak sebanyak kurang lebih 400 pengendera kenderaan bermotor.
Pelanggaran paling banyak adalah pengendara roda dua atau sepeda motor, dan pengendara anak dibawah umur.
“Ini menjadi perhatian bersama agar masyarakat tidak menginzinkan anaknya bila belum cukup umur,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar