Imbangi Ops Patuh Tinombala 2019, Bid Propam Polda Sulteng Gelar Gaktiblin
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Mengimbangi operasi terpusat Ops Patuh Tinombala 2019 yang dilaksanakan jajaran Direktorat Lalulintas Polda Sulawesi Tengah, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulteng melaksanakan kegiatan Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) para personel Polri maupun ASN Polda Sulteng, Senin (02/09/2019) pagi, usai apel pagi jam pimpinan, dihalaman Mapolda Sulteng.
Kegiatan pemeriksaan internal yang dipimpin langsung Kabid Propam Polda Sulteng, AKBP Dudy Iskandar yang didampingi Kasubbid Provos Polda Sulteng, Kompol Reki H Lumintang itu meliputi pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan nyata diri dan Seragam Kepolisian (Gampol).
Kegiatan Gaktiblin tersebut selain meningkatkan kedisiplinan para personel Polri dan ASN Polri di lingkungan Polda Sulteng juga sebagai bentuk meminimalisir pelanggaran yang dibuat oleh personel Polri maupun ASN dilingkungan Polda Sulteng khususnya yang menggunakan kendaraan, dalam rangka mengimbangi operasi terpusat yang digelar jajaran Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Polda Sulteng dengan sandi Ops Patuh Tinombala 2019.
“Kami melakukan Gaktiblin guna mengimbangi operasi terpusat yang digelar jajaran Direktorat Lalulintas Polda Sulteng dengan sandi Ops Patuh Tinombala 2019, guna meminimalisir pelanggaran yang dibuat oleh personel Polri maupun ASN dilingkungan Polda Sulteng, khususnya para personel yang menggunakan kendaraan dijalan raya,” ucap Kabid Propam.
Adapun personel Polri dan ASN Polda Sulteng yang terjaring dalam pelaksanaan Gaktibplin tersebut yakni terdapat 7 personel Dit Lantas Polda Sulteng dan 2 personil Dit Pamobvit Polda Sulteng tidak membawa kelengkapan nyata diri dan 8 personel Dit Binmas Polda Sulteng masih menggunakan Kartu Tanda Anggota (KTA) lama.
“Dari hasil pemeriksaan, kami belum menemukan para personel Polri maupun ASN yang tidak memiliki SIM atau STNK nya yang sudah tidak berlaku, apabila kami temukan akan kami tindak tegas sesusai aturan yang berlaku,” tegas Kabid Propam Polda Sulteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar