Beraksi Di Kompleks Lapas Ampana, Unit Reskrim Polsek Ampana Kota Bekuk OP Di Palu
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota kembali membekuk pelaku pencurian Handphone genggam di Kelurahan Mantikulore, Palu, Minggu (1/9/19).
“Pelaku berinisial OP (24) warga Kelurahan Petobo, Palu,” ucap Kapolsek Ampana Kota saat dikonfirmasi terkait identitas pelaku.
Ia mengatakan kronologis penangkapan, bermula dari laporan polisi nomor LP-B/60/VIII/2019/Res Touna/Sek Ampana Kota tanggal 25 Agustus 2019, tim memulai penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan terduga pelaku.
Kemudian pada hari Minggu tanggal 1 September 2019 sekitar pukul 13.00 wita, lanjutnya, tim menerima informasi bahwa terduga pelaku pencurian handphone di lapangan Voly kompleks Lapas kelas II B Ampana sesuai laporan polisi tersebut berada di wilayah kota Palu.
“Dari situ tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di jalan garuda Kelurahan Mantikulore Kecamatan Palu Timur sehingga tim langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.
“Saat ini OP yang berstatus tersangka ditahan di Mapolsek Ampana Kota untuk proses lanjut, sedangkan barang bukti berupa 1 unit handphone Merk OPPO A37F Warna Gold juga berhasil kita amankan dan kita sita,” pungkas Iptu Natsir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar