Senin, 30 September 2019

Peringati Satu Tahun Bencana Pasigala, Polda Sulteng Amankan Kegiatan Dzikir Dan Do’a Bersama



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Musibah bencana alam gempa bumi, likuifaksi dan tusnami yang terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah khusunya diwilayah Palu, Sigi, Donggala (Pasigala) pada Tanggal 28 September 2018 lalu genap berusia satu tahun, peristiwa yang terjadi pada juma’t sore tersebut menyisakan luka dan kesedihan bagi masyarakat Sulawesi Tengah yang kehilangan keluarga dan sanak familinya yang menjadi korban.
Untuk mengenang dan mendoakan arwah para korban bencana alam tersebut, serangkaian kegiatan dzikir, takbigh akbar dan doa bersama diselenggarakan oleh masyarakat Kota Palu dalam rangka memperingati satu tahun pasca gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah.
Sedikitnya ada enam lokasi berbeda yang diselenggarakan acara tersebut pada hari sabtu Tanggal 28 September 2019, yakni di Jalan Cumi-Cumi, Kampung Lere, Palu Barat (Masjid Apung Arkam Baburrahman), Jalan Manggis atas Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat dan Jalan SIS Al Jufri (Al Khairaat), Kelurahan Siranindi, Palu Selatan, Kota Palu.
Kemudian pada hari Minggu Tanggal 29 September 2019 akan digelar di TVRI Sulawesi Tengah, Jalan Rajamoili, Kelurahan Besusu Barat, Palu Timur, di Masjid Jami Al Furqon, Kelurahan Petobo, Palu Selatan, dan pada hari Senin Tanggal 30 September 2019 digelar di Banua Oge Sou Raja, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Sebagai bentuk dukungan dan partisipasi, Polda Sulteng mengerahkan seluruh personel Polri untuk bergabung bersama masyarakat mengikuti dzikir dan do’a bersama sekaligus memberikan pengamanan sehingga acara yang sangat baik itu dapat berjalan dengan lancar, sukses dan aman.
Sebelumnya Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si mengatakan bahwa bencana alam gempa bumi disertai tsunami dan likuifaksi yang terjadi di Sulawesi Tengah genap satu tahun, Kapolda Sulteng mengajak seluruh personel Polda Sulteng untuk mendo’akan para arwah korban bencana alam agar diampuni oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan mendo’akan agar kedepan tidak terjadi lagi.
“Berikan pengamanan kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan peringatan ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Kapolda Sulteng kepada para peserta apel pagi, Sabtu (28/09/2019) pagi, dihalaman Mapolda Sulteng.

Polisi Sambangi Sekolah Agar Siswa Tidak Ikut Demo



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Menyikapi perkembangan situasi yang berkaitan dengan penolakan beberapa Rancangan Undang Undang memunculkan reaksi kelompok massa untuk menyampaikan aspirasinya dengan melakukan aksi demo atau unjuk rasa.
Tersiar di media sosial aksi demo atau unjuk rasa tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan anak-anak untuk dilibatkan dalam aksi demo guna memuluskan tujuan mereka dengan tidak memikirkan akibat yang dapat ditimbulkan apabila anak-anak menjadi korban karena aksi unjuk rasa yang anarkis.
Hasil pantauan Polda Sulteng dan Polres Palu telah ditemukan adanya salah satu pemilik akun bernama Ahmad Galang di platform grup media sosial Facebook yang memiliki anggota 400.000 lebih di Palu, dimana dalam konten yang diposting tertulis “Hanya ada satu kata lawan SMK bisa!  Panggilan Darurat Kepada seluruh siswa/SMK, STM, SMA, MA, SMEA hari jumat kita bolos sekolah dulu mari kita turun ke jalan melawan para sampah negeri kita Gedung DPR Kota Palu 27.09.2019 Pakai almamater sekolah, Datang-Suarakan-Tak Didengar-Tempur”.
Menyikapi konten tersebut diatas Polres Palu melalui Satuan Binmas Polres dan Unit Binmas Polsek bergerak cepat menyambangi beberapa Sekolah Menengah pada hari Jumat (27/09/2019) pagi, diantaranya SMA 1 Palu, SMA 2 Palu, SMA 4 Palu dan MAN 2 Palu untuk bertemu dengan pihak sekolah baik guru maupun siswanya untuk memberikan pembinaan atau penerangan serta himbauan agar siswa sekolah tidak melibatkan diri dengan aksi demo atau unjuk rasa.
Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbidpenmas Bid Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Satuan Binmas Polres Palu dan Unit Binmas Polsek yang mendatangi dan memberikan himbauan kepada pihak sekolah sudah sangat tepat dan itu merupakan upaya pencegahan, sebagai contoh keterlibatan anak sekolah didalam pelaksanaan demo di Jakarta menjadi perhatian, baik oleh Kementrian maupun lermbaga yang menaungi.
“Diharapkan ada peran dari sekolah maupun orang tua yang ikut mengawasi dan melarang anaknya untuk tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa, postingan di medsos yang ditemukan oleh Kepolisian tersebut diatas isinya provokatif, dan diduga pemilik akunnya pun juga palsu dan mendorong anak untuk berbuat reaktif dengan tujuan untuk membenturkan petugas pengamanan dengan anak-anak, ini adalah tindakan yang tidak terpuji, Polisi akan pelajari dan analisa jejak digitalnya serta bila cukup bukti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup mantan Wakapolres Tolitoli itu.

Jumat, 27 September 2019

Polsek Sirenja Tangkap Pengedar Sabu



Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Narkotika jenis Sabu memang hal yang utama di brantas, karena dapat merusak generasi bangsa.
Seperti yang dilakukan Polsek Sirenja Polres Donggala, menangkap pelaku yang diduga Pengedar Narkoba Jenis sabu yang berinisial B didusun II Desa Tondo Kec.sirenja Kab.donggala, Kamis (26/9/19).
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Intelkan Polsek Sirenja Bripka Rusli bersama tiga orang rekan lainnya.
Saat digrebek, di duga pengedar Narkoba jenis sabu yang berinisial “B”, ditemukan barang bukti berupa 1 Paket sabu Ukuran besar, 2 Paket sabu Ukuran sedang, 11 Paket sabu Ukuran Kecil, 2 Plstik Ukuran besar yang didalamnya berisi Paket kecil dalam keadaan Kosong, 2 Hp yang masing.

1 Unit HP Merk Nokia Warna Biru hitam dan 1 unit HP Merk Opo warna Putih, Uang sebesar Rp.2.387.000 rupiah ( dua juta tiga ratus delapan puluh tujuh rupiah ), 1 unit Dompet Warna hitam, 2 Unit Bong, 1 Buah macis gas warna orange, 1 Unit pires, 1 kaleng permen inspire warna hijau.

Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, SH, SIK, M.Crim., melalui Kapolsek Sirenja IPTU Adri mengatakan awalnya yang kami jadikan target yakni Istrinya, tetapi pada saat digrebek perempuan tersebut tidak berada ditempat, yang kami temukan yakni suaminya yang berinisial B tersebut.
Lanjutnya, Karena disinyalir sudah banyak Narkoba, kami menindak lanjuti untuk memberantas dikarenakan dapat merusak generasi bangsa, dan untuk pelaku dan barang bukti kami telah amankan di Polsek Sirenja.

5 Pelaku C3 ditangkap polisi



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian resor palu ( polres palu ) Memasuki semester bulan September 2019 Jajaran Unit Reskrim Polres Palu melalui Polsek Palu Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus yang kaitannya dengan Kasus C3 (Curat,Curas dan Curanmor.
Demikian hal yang diungkapkan oleh Kapolsek Palu Selatan, AKP Awaluddin Rahman SIK, saat menggelar press relese dihadapan sejumlah wartawan, Kamis (26/9/2019) siang, di Mapolsek Palu Selatan.

Berdasarkan LP Nomor 197/9/ 2019/Polsek Palu Selatan kasus Curat dengan tersangka berinisial AB (20) serta IK (19) Tahun. Adapun Barang bukti (babuk) yang diamankan yakni 1 Jaket merk Hoodie , 2 buah Helm, 1 buah flashdisk berisi rekaman cctv di tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi kedua tersangka sudah melancarkan aksi kejahatanya di 2 swalayan Alfamidi di Kota Palu, dimana kedua tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 1 KUHP, “ungkap AKP Awaluddin.
Selain itu berdasarkan LP Nomor 202/ XI/2019 tanggal 26 September 2019 unit Reskrim Polsek Palu Selatan berhasil mengungkap kasus Curat yang mana berhasil diamankan 3 tersangka dengan inisial masing- masing AJ (27), DM (20) serta M (23) tahun.

Berikut Babuk yang sempat diamankan yakni diantaranya 1 buah pelek Sepeda motor, 1 pasang speaker dual box, karburator sepeda motor dan 1 buah papan promo. “Jadi TKP nya ini di Bengkel Motor tepat berada di depan Mall Tatura Ramayana Kota Palu, olehnya ketiga tersangka kami jerat dengan pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 9-10 Tahun penjara,” tekannya.

Olehnya Kapolres Palu, AKBP Mujianto SIK melalui Kapolsek Palu Selatan, AKP Awaluddin Rahman mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat pelaku tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3) disekitar wilayah Hukum Polres Palu segera melaporkan ke kantor kepolisian terdeka agar aparat bisa segera menindaklanjuti para pelaku kriminalnya.

Pria Muda di Kawatuna Gantung Diri



Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Korban gantung diri tersebut diketahui adalah ML (23) tahun. Sekitar pukul 16.00 Wita, nenek korban yakni AN (56) tahun. “pada saat itu nenek korban berada dibelakang rumahnya neneknya melihat korban ML sudah dalam keadaan tergantung dipohon mangga belakang rumahnya.
Kemudian nenek korban AN memangil tetangnya AW (30) untuk minta tolong memotong talinya ,setelah talinya dipotong korban dibawa masuk dalam rumah. nenek korban mengatakan korban punya riwayat penyakit stres(gangguan jiwa) pernah dirawat dirumah sakit jiwa ” imbuhnya .
Selanjutnya salah satu warga kayu kawatuna menghubungi pihak kepolisian Bhabinkamtibmas ,Berselang beberapa menit kemudian datanglah anggota Bhabinkamtibmas polsek palu selatan bersama anggota identifikasi polres palu untuk melakukan olah Tkp dan pada saat itu juga pihak keluarga korban ML menyatakan menolak dilakukan otopsi terhadap korban.

Shabu Seberat 936,69 Gram Milik Tersangka S Dimusnahkan



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bertempat di depan kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Sulteng, AKBP P Sembiring, S.IK pimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu, Kamis (26/09/2019) pagi.
Berdasarkan surat perintah pemusnahan barang bukti nomor :Sprin/Nah/29.e/IX/Res.4.2./2019/Ditresnarkoba, shabu seberat 936,69 gram itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air mendidih kemudian dibuang ke closet sementara plastik pembungkus shabu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan yang dilakukan oleh Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Sulteng beserta tim terhadap tersangka yang berinisal S (30), warga Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Sebelumnya, tersangka S ditangkap pada hari Kamis Tanggal 22 Agustus 2019 lalu, yang berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang dicurigai melakukan penyalahgunaan narkoba jenis shabu di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Acara pemusnahan barang bukti Shabu tersebut dihadiri dan disaksikan petugas dari BNNP Sulteng, Kejaksaan Tinggi Sulteng, Pengadilan Negeri Palu dan perwakilan tokoh masyarakat Kota Palu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, S.IK menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba apapun bentuknya.
“Apabila mengetahui adanya warga yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba baik itu pemakai, kurir apalagi bandar mohon untuk melaporkan kepada kantor Polisi terdekat,” ucap Kabid Humas Polda Sulteng.

Kamis, 26 September 2019

Polsek Ampana Kota Ringkus Pencuri Handphone



Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Pelaku berinisial AA (24) ditangkap atas laporan pencurian satu unit handphone di Jalan Maleo Kel. Labiabae Kec. Ampana Kota Kab. Tojo Una Una. (25/09/2019)
Sekitar Pukul 09.00 Wita Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota Mendapatkan Informasi bahwa Pelaku Pencurian Handphone di Jln.Kepiting Desa Sumoli Kec.Ratolindo Kab.Touna berada atau Tinggal di Desa Labuan Kec.Ratolindo Kab.Tojo Una Una,dan Pada saat Itu juga Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota Melakukan Penyelidikan di Desa Labuan Kec.Ratolindo Kab.Tojo Una Una,Sekitar Pukul 12.00 Wita.
Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota mendapat informasi kembali Bahwa Pelaku Bekerja Sebagai buruh bangunan ,dan pada saat itu juga team Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota Langsung Menuju Jln.Maleo Kel.Labiabae Kec.Ampana Kota Kab.Touna sekitar Pukul 12.30 Wita Langsung Melakukan Penangkapan terhadap Pelaku dan berhasil Mengamankan 1 (Satu) Unit HandPhone Merk Xiomi Redmi 7 Warna Comet Blue dengan Nomor Imei 1 : 863863042437449,Imei 2 : 863863042437456.


Selanjutnya Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota Membawa terduga Pelaku Ke Polsek Ampana Kota untuk di Lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut.

Dua SSK personel Direktorat Sabhara Polda Sulteng Back Up Polda Metro Jaya



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kombes Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH, M.Hum memimpin apel pemberangkatan personel Direktorat Samapta Polda Sulteng BKO Polda Metro Jaya, Rabu (25/09/2019) malam, di lapangan Mapolda Sulteng.
Sebanyak 200 personel Satuan Setingkat Kompi (SSK) pasukan yang dipimpin AKBP Drs Roberthus itu akan ditugaskan untuk memback up Polda Metro Jaya dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada pelaksanaan aksi unjuk rasa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia dan Komite Nasional Pembaharuan Agraria yang menolak RUU KUHP, KPK dan Agraria serta Pemilu 2019 tahap pelantikan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam arahannya, Wakapolda Sulteng berpesan kepada seluruh personel BKO untuk melaksanakan tugas dengan baik karena bukan pertama kalinya Polda Sulteng dipercaya untuk memback up Polda Metro Jaya, dan semuanya berhasil dilaksanakan dengan baik.
“Saya ingatkan untuk disiplin mengikuti aturan, loyal dan tunduk kepada yang memimpin, kendalikan diri serta tidak membuat pelanggaran,” ucap Wakapolda Sulteng.
Pasukan Direktorat Samapta Polda Sulteng BKO Polda Metro Jaya diberangkatkan pada Rabu malam dengan menggunakan pesawat Carter Flight Mabes Polri milik maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT3781.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, S.IK mengatakan pelepasan personel Direktorat Samapta Polda Sulteng BKO Polda Metro Jaya yang digelar pada rabu malam itu rencananya akan bertugas selama enam hari yang dimulai dari Tanggal 25 September sampai dengan 30 September 2019 mendatang.

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Direktur Resnarkoba Dan Kabid Dokkes Polda Sulteng



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Drs Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si pimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Direktur Resnarkoba dan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sulteng, Rabu (25/9/2019) pagi, diaula Torabelo.
Acara sertijab tersebut dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Tengah Ny Yanti Lukman Wahyu, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng, Kapolres Donggala, Kapolres Sigi, Kapolres Parigi Moutong dan sejumlah personil Polda Sulteng serta para Pengurus Bhayangkari Daerah Sulteng.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor :ST/2316/IX/Kep./2019, Tanggal 2 September 2019, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri yang ditanda tangani oleh Asisten (As) SDM Kapolri, Irjen Pol Dr Eko Indra Heri S,M.M.
Adapun PJU yang sertijab yakni Kombes Pol Sigit Kusmardjoko yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Resnarkoba Polda Sulteng akan menduduki jabatan sebagai Kasiagaops A Rodalops Sops Polri, sedangkan Direktur Resnarkoba Polda Sulteng diisi oleh Kombes Pol Dodi Rahmawan, S.IK yang sebelumnya menjabat Kasiagaops A Rodalops Sops Polri.
Sementara AKBP dr Is Arifin, Sp.B yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Dokkes Polda Sulteng akan mengisi jabatan sebagai Kabid Dokkes Polda DIY, sementara Kabid Dokkes Polda Sulteng yang baru diisi oleh AKBP dr H.A. Budi Prasetijo, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kabid Dokkes Polda DIY.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Lukman Wahyu, M.Si mengatakan bahwa sertijab yang dilaksanakan pada hari ini merupakan momen yang strategis, sekaligus juga untuk menyegarkan kembali dinamika manajerial dalam tubuh Polri, khususnya jajaran Polda Sulawesi Tengah, sekaligus untuk memberikan penyegaran dan untuk pengembangan karier yang bersangkutan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kombes Pol Sigit Kusmardjoko atas pelaksanaan tugas yang baik selama menjabat sebagai Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tengah dan selamat atas jabatan baru sebagai Kasiagaops A Rodalops Sops Polri, demikian pula halnya kepada AKBP dr Is Sarifin, Sp.B atas pelaksanaan tugas selama ini sebagai Kabid Dokkes Polda Sulawesi Tengah, serta selamat atas jabatan baru sebagai Kabid Dokkes Polda Daerah Istimewa Yogjakarta,” ucap Kapolda Sulteng.
Pada momen Sertijab tersebut Kapolda Sulteng juga menyampaikan bahwa peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah semakin tinggi dan masif tanpa memandang usia serta status sosial, sehingga kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan sebagai warga negara dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Kepada para Kasatker dan Kasatwil tolong ingatkan lagi kepada seluruh anggota, jangan sekali-kali dekati Narkoba, bagi yang terlanjur terkontaminasi Narkoba segera berhenti, sebab jika tidak, saya pasti akan ambil tindakan tegas apapun pangkat dan jabatannya.” tegas Kapolda Sulteng.

Kapolres Banggai Rilis Kasus Pembunuhan di Lamala



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tak kunjung pulang ke rumah, warga Desa Tangeban, Kecamatan Masama, YB alias N (35), ibu empat orang anak, harus kehilangan nyawa akibat tebasan parang suaminya, AD alias O (39), Jumat (20/09), sekitar pukul 20.30 Wita, di Desa Poroan, Kecamatan Lamala.
Hal ini terungkap saat gelar konferensi pers  kasus tindak pidana pembunuhan, Selasa (24/09), oleh Kepolisian Resor (Polres) Banggai, di Pos Pelayanan Lalu Lintas, jalan MT Haryono, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai, AKBP Moch. Sholeh, SIK, SH, MH, menyampaikan tersangka merasa cemburu terhadap korban yang sudah lebih dari tiga minggu tak kunjung jua kembali ke rumah pasca bertengkar dengan tersangka.
Tak hanya itu, tersangka juga merasa korban memiliki pria idaman lain (PIL) setelah melihat isi chat massenger korban dengan seorang pria.
“Cemburu dan menduga adanya PIL yang melatar belakangi tersangka melakukan pembunuhan kepada korban, yang merupakan istrinya sendiri,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.
Dan Pasal 338 KUHP lebih substansial Pasal 353 ayat (2) KUHPatau Pasal  44 ayat (3) UU nomor 23  tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sejumlah barang bukti berupa sebilah parang besi bersama sarung kayu, 1 lembar baju kaos warna merah berlumuran darah dan 1 lembar celana pendek milik korban, dan 1 unit SP. Motor Suzuki FU DN 2883 CP, telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai guna proses lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banggai agar selalu menjaga dan mengontrol emosi saat menghadapi setiap persoalan.
“Sekiranya saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banggai agar selalu menjaga dan mengontrol emosi saat menghadapi setiap persoalan. Apabila ada permasalahan sebisa mungkin diselesaikan dengan kepala dingin agar tak terjerat hukum dan penyesalan,” tandasnya.
Kronologis Kejadian
Pada hari hari Jumat (20/09), sekitar jam 19.00 Wita, tiba dirumahnya di Desa Tangeban, Kecamatan Masama, usai memindahkan sapi. Saat dirumah, AD bertanya pada ke empat orang anaknya apakah ibu mereka sudah datang (kembali ke rumah). Namun, anak sulung AD, perempuan PA menjawab belum.
Mengetahui hal tersebut, AD kemudian melakukan pengisian pulsa telepon genggamnya guna menghubungi adik iparnya, perempuan YDB, yang berada di Desa Poroan, Kecamatan Lamala.
Saat menghubungi adik iparnya, AD menanyakan keberadaannya. YDB menjawab bahwa dirinya sedang berada dirumah RN alias A’H, dan menyerahkan telepon genggam tersebut kepada kakaknya, YB.
Saat berbicara dengan YB, AD menanyakan kapan YB akan kembali ke rumah. Namun YB menjawab ia tidak akan kembali dan langsung menutup telepon.
Mendapat jawaban tersebut, sekitar pukul 20.00 Wita, dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki FU bernomor polisi DN 2883 CP, AD menuju ketempat istrinya berada, rumah lelaki RN, yang berjarak 6 KM dari Desa Tangeban.
Setiba dikediaman RN, sekitar pukul 20.30 Wita, AD menemukan YB sedang duduk memegang bantal di ruangan dapur. Melihat kehadiran AD, YB hendak menghindar untuk keluar dari dapur, tapi AD langsung mencabut parangnya dari sarung yang terselip dipinggang kanan, dan menebas ke arah badan korban dan mengenai bantal.
AD yang sudah dikuasai emosi kemudian menebas lagi dengan parang yang membuat YB berlari keluar dari rumah dan terjatuh saat berada dijalan depan rumah.
Melihat YB terjatuh, seketika AD yang memegang parang terhunus langsung menebas kepada korban secara membabi buta yang mengakibatkan YB mengalami luka robek ditangan kanan, dikaki kiri, perut sebelah kiri dan luka tusuk didada kanan.
Usai menebas istrinya, AD kemudian melarikan diri ke arah Kota Luwuk. Namun, AD berhasil dibekuk petugas kepolisian dirumah kakaknya, lelaki ZD, di Desa Cemerlang, Kecamatan Masama.
Akibat penebasan tersebut, YB yang sempat dirawat di Puskesmas Tangeban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan telah meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Luwuk.

Kapolres Banggai Gelar Konferensi Pers Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Maleo Jatanras bersama Satuan Intelkam Polres Banggai berhasil membekuk seorang pemuda berinisial HE (24), warga Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, di pelabuhan rakyat Luwuk, Minggu (22/9) pukul 03.30 Wita.
Pemuda tersebut ditangkap atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal jenis pistol lengkap dengan amunisinya.
Kapolres Banggai AKBP H. Moch. Sholeh SIK, SH, MH, saat menggelar konferensi pers kepada awak media mengatakan, terungkapnya kepemilikan senpi illegal teraebut pada 18 September 2019. Saat itu, mobil pribadi tersangka bernomor polisi DD 1892 MM yang dititipkan di PO Rina Jaya, tepatnya di Kelurahan Kiongan, Kecamatan Luwuk Utara, itu, dirental atau disewa oleh seorang wanita.
“Wanita ini kaget ketika membuka dasbord (laci mobil) yang di dalamnya terdapat senpi lengkap dengan empat butir amunisi aktif kaliber 3,8,” kata Kapolres.
Selanjutnya, wanita tersebut langsung melaporkan kepada pihak rental PO Rina dan menyampaikan keberadaan senjata tersebut.
“Pengelola PO Rina Jaya kemudian menyerahkan senpi dan amunisinya kepaa anggota Unit Intel Kodim 1308/LB dan kemudian diserahkan ke Polres Banggai” tutur AKBP H. Moch. Sholeh.
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh, mengungkapkan, Sat Reskrim masih mendalami sumber kepemilikan senpi dan amunisi tersebut.
“Kami masih dalami, karena tersangka adalah warga Poso. Bisa saja ada kaitannya dengan tindakan terorisme,” terang Kapolres.
Perwira dua melati itu menyatakan, barang bukti itu selanjutnya akan dibawa ke Labfor Makassar guna dilakukan uji balistik.
“Senpi dan amunisi ini nanti akan dibawa ke Lebfor. Apakah sudah pernah dipakai atau belum, maka harus uji balistik,” jelas AKBP H. Moch. Sholeh.
Atas kepemilikan senpi dan amunisi ini, pemuda tersebut dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12/1951 tentang mengubah UU terdahulu 8/1948.
“Dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun,” pungkas orang pertama di Polres Banggai tersebut.

Kapolres Banggai Bersama Anggota Padamkan Api di Bualemo



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolres Banggai AKBP H. Moch Sholeh SIK, SH, MH, bersama anggota memadamkan api yang membakar sala satu areal tandus yang berada di pinggir jalan kembali melaksanakan kunker di Polsek Bualemo.
Lahan tandus yang berada di pinggir jalan tersebut tepatnya di Desa Lingkoga Barat, Kecamatan Bualemo, Senin (23/9).
AKBP H. Moch Sholeh mengimbau masyarakat Kabupaten Banggai agar ikut berpartisipasi langsung mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan tidak membuang api sembarang atau melakukan pembersihan kebun dengan pembakaran.
“Jika ada kebakaran hutan di wilayah saya harap bapak-ibu bisa segera melapor ke pemerintah setempat, polisi atau TNI agar segera disikapi,” kata AKBP H. Moch Sholeh saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Bualemo, Senin (23/9).
Kapolres menjelaskan kebakaran hutan yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Nuhon dan Bunta diduga kuat penyebabnya adalah pembuangan puntung rokok yang masih menyala.
“Oleh karena itu, kepada para perokok saya minta jangan buang api sembarang ,” imbau AKBP H. Moch Sholeh.
Sebab, kondisi kemarau yang saat ini tengah terjadi di wilayah Sulawesi Tengah sangat rentan dengan kebakaran.
“Tolong dijaga hutan kita. Jangan buang puntung rokok sembarang. Jika menemukan titik asap segera beritahu kepada kami, aparat desa dan lainnya. Kebakaran hutan merusak ekosistem, hutan dan masa depan anak cucu kita,” jelas Kapolres.
Tak hanya itu, kepada para petani juga diharapkan agar tidak melakukan pembersihan kebun dengan cara di bakar. Menurutnya, pembakaran di musim kemarau ini akan dapat memicu terjadinya kebakaran hutan. Terlebih jika tidak dikontrol dengan baik.
“Musim kemarau ini ranting pohon dan rumput sangat rawan terbakar. Oleh karena itu diingatkan agar kita semua bisa menjaga hutan dengan tidak melakukan pembakaran kebun,” paparnya.
Kapolres dan anggota Polres Banggai juga sempat melakukan pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di Kecamatan Bualemo. Bersama masyarakat, TNI dan pemerintah setempat kapolres turun langsung melakukan pemadaman api.
“Saya minta masyarakat bisa selalu bekerjasama dengan TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing,” harap
Selain pemadaman api di lahan warga, dalam kunjungan kerja tersebut Kapolres Sholeh juga melakukan bhakti sosial dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan bagi-bagi sembako.

Kapolres Banggai Musnahkan Ratusan Knalpot Bogar



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolres Banggai AKBP H. Moch. Sholeh, SIK, SH, MH, memusnahkan ratusan knalpot bogar di Pos Pelayanan Satlantas Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Selasa (25/9).
“Sebanyak 101 knalpot bogar yang dimusnahkan,” kata Kapolres kepada awak media.
Ratusan knalpot bogar yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Patuh 2019 dan Operasi rutin.
“Ini adalah hasil tindak lanjut keluhan masyarakat terkait knalpot bogar yang sudah meresahkan,” terang AKBP H. Moch. Sholeh.
Orang pertama di Polres Banggai tersebut mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua untuk tidak memasang knalpot bogar.
“Karena suara bising dari knalpot bogar ini sangat menganggu kenyamanan masyarakat,” tutur Kapolres.
Untuk itu, perwira dua melati ini mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya kamseltibcar lantas di jakan raya.

Buka Pengobatan Gratis Saat Kunker di Polsek Bualemo, Warga : Terima Kasih Kapolres Banggai Atas Kepeduliannya



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Salah satu kegiatan Kapolres Banggai AKBP H. Moch. Sholeh SIK, SH, MH, saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Polsek jajaran yaitu selalu membuka pelayanan kesehatan gratis kepada warga kurang mampu.
Sepeti yang dilakukan ketika melaksanakan kunker bersama Ketua Bhayangkari Cabang Banggai Ny . Hj. Ira Sholeh bersama rombongan di Polsek Bualemo, Senin (23/9).
Layanan kesehatan serta pengobatan gratis itu dilakukan sebagai bukti kepedulian AKBP H. Moch. Sholeh kepada masyarakat.
“Saya datang Kunker disini membawa tim kesehatan, agar baoak dan ibu yang merasa sakit ataupun kurang enak badan, silahkan berobat, gratis,” terang Kapolres saat memberikan sambutan.
“Pengobatan gratis ini adalah wujud kecintaan saya kepada masyarakat di Kecamatan Bualemo,” ungkap AKBP H. Moch. Sholeh.
Orang pertama di Polres Banggai itu mengatakan, membantu warga kurang mampu dalam bidang kesehatan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Kami hanya ingin masyarakat tau bahwa polri akan selalu hadir di tengah- tengah masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” kata Kapolres.
Salah satu warga saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kapolres bersama Ibu membuka pengobatan gratis dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut.
“Terima kasih Kapolres Banggai, semoga bapak dan keluarga serta sekuruh anggota selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” ucapnya sambil terharu.
Dalam layanan kesehatan itu, dilakukan pemeriksaan tekanan darah, konsultasi kesehtan, pengobatan secara umum dan pemberian obat gratis sesuai dengan penyakit yang dialami.

Penuh Keakraban, Bripka Mubarak Hidayat Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Ibu-Ibu di Desa Binaan

IMG-20190924-WA0002

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Biromaru Polres Sigi secara rutin selalu mengintensifkan giat sambang desa dan silaturahmi dengan warga guna untuk memberikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas sekaligus guna untuk menciptakan situasi kamtibmas yang selalu aman dan kondusif terutama di Desa binaan dan umumnya diwilayah Kecamatan Biromaru, Tanambulava dan Gumbasa.
Bhabinkamtibmas Desa Sibowi Bripka Mubarak Hidayat Melaksanakan Dialogis Serta Menjalin Silaturohmi Kepada Ibu Ibu Sekaligus Menyampaikan Himbauan Dan Pesan Pesan Kamtibmas, Di Desa Sibowi Kec Tambulava sigi, Rabu (24/09/19).
Bripka Mubarak sampekan pesan pesan kamtibmas Kepada Ibu Ibu Tentang Pentingnya Mengawasi Perkembangan Buah Hatinya Agar Terhindar Dari Pengaruh Yang Negatif Serta Kenakalan Remaja.
“Kepada Para Ibu-Ibu Di Himbau Untuk Memperhatikan Perkembangan Putra Dan Putrinya Terutama Dalam Pergaulannya Agar Anak Tidak Terjerumus Ke Dalam Pergaulan Bebas Dan Kenakalan Remaja Serta Bisa Menjadi Generasi Penerus Bangsa Yang Berkuwalitas”. Ucap Bripka Mubarak
Kapolsek Biromaru Akp Henry Burhanuddin saat dikomfirmasi di tempat berbeda Menambahkan, Bahwa Lingkungan Sekitar Sangat Berpengaruh Terhadap Pertumbuhan, Perkembangan Dan Perilaku Anak Anak Sehingga Sebagai Orang Tua Harus Mampu Untuk Mengawasi Setiap Perkembangan Buah Hatinya Agar Mereka Tidak Sampai Terjerumus Kedalam Pergaulan Bebas Ataupun Kenakalan Remaja.
“Untuk Itu Kepada Warga Diharapkan Untuk Lebih Meningkatkan Pedulian Dan Pekaan Terhadap Perkembangan Dan Perilaku Anaknya Serta Lingkungannya”. Tutup kapolsek.

Kapolsek Palolo: Mayat yang ditemukan di lembantongoa diduga korban pembunuhan



Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Sesosok mayat ditemukan warga diperkebunan dusun III desa Lemban tongoa kec Palolo Sigi, pada hari selasa 24 september 2019.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh lelaki Talib bersama lelaki Arman (warga lembang tongoa) dipinggir jurang kebun warga, yang berjarak kurang lebih 300 meter dari perkampungan warga dusun III lembangtongoa.
Terkait penemuan mayat tersebut, Kapolsek Palolo Iptu J. sagala. S,sos menjelaskan, bahwa benar di dsn III lembantongoa telah terjadi tindak pidana kasus penemuan mayat berjenis kelamin perempuan dengan indentitas Korban bernama Siti Aminah alias mama Naim (52) merupakan warga dusun IV desa Tongoa kec Palolo Sigi.
Kemudian berdasarkan keterangan  keluarga korban, bahwa Korban hilang sejak senin kemarin (23/09/2019) sekitar jam 4 sore, yang pada saat itu pamit untuk mengambil kayu bakar dikebun.
Selanjutnya dari hasil olah Tempat kejadian perkara (TKP) dilapangan, di dapatkan kesimpulan sementara bahwa mayat tersebut  diduga merupakan korban pembunahan. Hal ini di perkuat dengan ditemukannya beberapa barang bukti di TKP yang penuh bercak darah dan hasil pemeriksaan semntara yang dilakukan oleh tim kesehatan dari puskesmas Banpres Kata Kapolsek yang didampingi oleh Kanit ident polres sigi dan camat palolo. Kemudian selanjutnya Kapolsek mengharapkan dan menghimbau kepada seluruh warga lembantonga
Bilamana ada yang memiliki informasi terkait kasus ini, agar dapat menyampaikan ke Polsek palolo atau kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas lembantongoa ini kata Kapolsek mengakhiri. 

Meriahkan HUT TNI Ke 74, Sinergitas TNI Polri Tergambarkan Dalam Kegiatan Bakti Sosial



Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Dalam rangka Hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke 74, Kodim 1306 Donggala gelar kegiatan Bakti Sosial yakni kerja bakti di Kel. Ganti Kec. Banawa Kab. Donggala, (24/9/19).
Kodim 1306 berkerja sama dengan Polres Donggala untuk melaksanakan kerja bakti dengan tujuan untuk menjaga Sinergitas TNI Polri.
Dalam kegiatan tersebut Polri, yang dalam hal ini Polres Donggala di pimpin oleh Kapolsek Banawa IPTU Muh Fadly, sedangkan dari TNI, Kodim 1306 Donggala, di pimpin oleh Danramil KAPTEN Infantri Alimin.

Pertama Di Wilayah Indonesia Timur Samsat Online Nasional Dilaunching



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Direktorat Lalulintas Polda Sulawesi Tengah menggelar Hari Ulang Tahun (HUT) Lalulintas ke-64 Tahun 2019, yang dirangkaikan dengan launching Samsat Online Nasional pertama di Indonesia Timur, Selasa(24/09/2019) pagi, di Hotel Santika Palu.
Salah satu Satuan Kerja (Satker) Polri yang bertugas dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas adalah Polisi Lalulintas, yang mulai dari Mabes Polri disebut Korp Lalulintas Polri, tingkat Polda Direktorat Lalulintas Polda dan Satuan Lalulintas (Satlantas) di tingkat Polres.
Dengan mengangkat tema “Dengan Semangat Promoter Ditlantas Polda Sulteng Mengoptimalkan Pelayanan Lalulintas Berbasis IT Guna Mendukung Program Percepatan Pembangunan Sulteng”.
Direktur Lalulintas Polda Sulteng, Kombes Pol Imam Setiawan, SIK mengatakan dalam rangka menyambut HUT Lalulintas ke-64, Direktorat Lalulintas Polda Sulteng telah melaksanakan sejumlah kegiatan bhakti sosial diantaranya, anjangsana ke panti asuhan, donor darah, membersihkan tempat ibadah dan Bhayangkara Zebra Posiala Pale Adventure 2019.
“Terima kasih kepada tim yang terdiri dari Direktorat Lalulintas, Bappeda dan Bank Sulteng untuk membuat dan merealisasikan aplikasi Samsat Online Nasional untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan,” ucap Direktur Lalulintas Polda Sulteng.
Acara syukuran tersebut diihadiri Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Drs Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si, Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Sekda Provinsi Sulteng, Dr Moh Hidayat Lamakarate, M.Si,  Forkompimda Sulteng dan Kota Palu, Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Tengah Ny Yanti Lukman Wahyu, Kepala Jasa Raharja, Direktur Bank Sulteng, Wakapolda Sulteng dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng.
Dalam sambutanya, Kapolda Sulteng Brigjen Pol Drs Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si membacakan sambutan Kapolri, Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., dimana beliau mengatakan dalam usia yang ke-64 tahun, patut disyukuri jajaran Lalulintas Polri terus menunjukkan capaian kinerja yang baik, berkontribusi besar dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Kita patut bersyukur, dalam usia yang ke-64 tahun, jajaran Lalu Lintas Polri terus menunjukkan capaian kinerja yang baik. Berkontribusi besar dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, dalam berbagai agenda internasional, nasional, dan kegiatan masyarakat sepanjang tahun 2018 dan 2019. Mulai dari penyelenggaraan Asian Games, Asian Para Games, IMF-World Bank Annual Meeting, pengamanan Natal dan Tahun Baru, serta pengamanan arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Kapolri juga mengapresiasi positif dari masyarakat terhadap jajaran Lalulintas Polri yang juga terus meningkat.
Hal tersebut terkait erat dengan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui modernisasi berbasis teknologi informasi, seperti penyelenggaraan Electronic Registration and Identification (ERI), penindakan pelanggaran lalulintas dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pelayanan SIM Online, Samsat Online, dan berbagai inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Sementara itu, terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, S.IK mengatakan dengan mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional, masyarakat wajib pajak lebih mudah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena dapat membayar pajak kendaraan melalui handphone android, kemudian membawa bukti pembayaran untuk dibuatkan bukti pembayaran pajak di kantor Samsat wilayah terdekat.

Selasa, 24 September 2019

6 Hari Tak Pulang Rumah, Seoarang Warga Pendolo Di Temukan Tak Bernyawa



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Matius Tangkebau (69) atau yang biasa di sapa Papa Iwan, warga Desa Pendolo kecamatan Pamona selatan di temukan tak bernyawa setelah enam hari tidak pulang ke rumah.Senin(23/09/19).
Kapolsek Pamona Selatan IPTU I Wayan Suwidana, S.H menjelasakan awal di temukan korban bermula dari bapak Saudo (55) warga Desa Pandayora hendak mengecek tanaman pohon Cempaka yang ditanam dilahan kosong di lokasi balamba desa pendolo. Saat di perjalanan jelas kapolsek, ia melihat sosok yang tergeletak di pinggir sungai kecil dalam keadaan tak bernyawa.
“saksi langsung kembali ke kampung dan langsung memberikan informasi kepada kami”ungkap Kapolsek.
Dari laporan tersebut, Pihak Polsek Pamona selatan bersama dengan pemerintah Desa, unsur medis dan masyarakat langsung ke TKP untuk melakukan olah TKP dan evakuasi kepada korban.
Dari hasil keterangan medis, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan kemungkinan penyebab meninggal karna kelaparan dan kelelahan.di tambahkan keluraga korban juga mengatakan bahwa korban mengidap penyakit Demensia / pelupa karna faktor usia yang sudah mamasuki usia 70 tahun.
Kapolsek Pamona Utara juga menjelaskan korban tidak pulang ke rumah dari hari rabu tanggal 18 September 2019 dan sudah di lakukan pencarian namun belum menemukan titik terang hingga salah seorang warga menemukan korban enam hari setelahnya.


Tingkatkan Kesehatan Jasmani Anggota Polri, Polres Poso Gelar Tes Kesemaptaan Semester II



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan jasmani anggota polri di lingkungan Polres Poso Polda Sulawesi Tengah dalam menjalankan tugas sehari hari melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat maka Polres Poso melaksanakan test kesamaptaan jasmani (TKJ).

Test kesemaptaan kali ini merupakan kali kedua di mana dilaksanakan secara berkala dalam setiap tahunnya yang di ikuti seluruh PJU serta anggota Polres Poso dan jajaran,Selasa(24/09/19).


Kapolres Poso AKBP Darno, S.H, S.I.K, melalui Kabag sumda Kompol Feky A. Waloni, S.H, M. Th, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengukur tingkat kemampuan kesamaptaan jasmani bagi personil dan supaya para anggo tatetap sehat, juga dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar para anggota polri akan memahami pentingnya olahraga bagi kesehatan.

“kegiatan ini sebagai pengukur kesemaptaan jasmani bagi seluruh anggota dan memberikan pemahaman bagi anggota bahwa olahraga sangat penting”ungkap Kabag Sumda.
Di tambahkanya, pelaksanaan tugas kepolisian saat ini sudah sangat kompleks, sehingga membutuhkan stamina dan kondisi tubuh yang prima agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Kegiatan kesamaptaan tersebut dibagi menjadi 2 gelombang dalam dua kali pelaksanaan, yakni pada hari ini dan hari jumat(27/09/19)nantinya.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam kesamaptaan ini yaitu lari mengelilingi Lapangan Mapolres Poso selama 12 menit, Sit Up, Puss Up, Shutel Run dan Pull Up” Kompol Feky A. Waloni, S.H, M. Th.

Polda Sulteng Gelar Apel Pengecekan Personel Pam Pengambilan Sumpah Dan Janji Anggota DPRD Provinsi Sulteng



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kombes Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH, M.Hum pimpin apel persiapan pengamanan sekaligus mengecek personel yang terlibat pengamanan, Selasa (24/09/2019) pagi, dihalaman Mapolda Sulteng.
Apel tersebut merupakan Tahapan Pemilu Legislatif 2019 di Provinsi Sulawesi Tengah yang memasuki tahap Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang terpilih, masa bhakti 2019-2024 yang akan berlangsung pada hari Rabu (25/09/2019), di Kantor DPRD Provinsi Sulteng.

Polda Sulawesi Tengah mempunyai tugas dan tanggung jawab pengamanan dan masih dalam rangkaian Operasi Mantap Brata Tinombala 2018/2019 dan telah menyiapkan 576 personilnya untuk melaksanakan pengamanan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang terpilih, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Kapolda Sulteng Nomor: Sprin/141/IX/OPS 1.1.1/2019, Tanggal 20 September 2019.
Wakapolda Sulteng dalam arahannya mengatakan bahwa apel pengecekan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan personil secara fisik, materil atau perlengkapan yang dipergunakan serta orientasi tugas baik secara perorangan atau kelompok, sehingga masing-masing personil mampu memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
“Pengamanan akan terbagi dalam tiga ring, diharapkan personil yang dituakan setiap ring kenali personilnya dan pahami tugas nya, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, semoga pelaksanaan pengamanan besok dapat berjalan sesuai recana dan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD berlangsung aman dan terkendali,” tutup Wakapolda Sulteng.


Cegah Karhutla, Polsek Dampal Utara Pasang Papan Himbauan



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) merupakan ancaman yang dapat datang kapan saja, juga dapat menggangu ekosistem lingkungan dan kehidupan.
Untuk itu Polsek Dampal Utara Polres Tolitoli mengintensifkan pelaksanaan kegiatan pencegahan Karhutla dengan melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif.
Bripka Yaqub bersama remaja Mesjid Dusun 1 Padaelo Desa Bambapula melakukan pemasangan papan larangan/himbauan Karhutla di wilayah Desa Bambapula Kecamatan Dampal Utara Kabupaten Tolitoli, Jumat (20/9/2019).
Adapun pemasangan papan larangan/himbauan di lakukan pada 10 titik jalur/jalan menuju ke kebun/lahan, yang bertujuan agar warga masyarakat bisa melihat dan menghindari melakukan pembakaran di kebun/lahan.
Hal ini dimaksudkan agar mengajak masyarakat samakan gerak dan langkah untuk cegah Karhutla, dan sebagai wujud kepedulian Polsek Dampal Utara bersama warga masyarakat untuk memberikan motivasi dan dorongan untuk bersama sama menjaga terjadi kebakaran hutan.
Kapolsek Dampal Utara Iptu Arifin Mahmud SH dalam kesempatannya menyatakan sangat mendukung Remaja Islam Mesjid Mutmainnah (RISMA) ingin memberikan himbauan kepada warga, agar tidak membakar hutan dan lahan.
“Mari bersama-sama untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta mari kita jaga alam khususnya di Kecamatan Dampal Utara,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dampal Utara menjelaskan, dalam hal pencegahan Karhutla sebagai salah satu kejahatan terhadap lingkungan.
“Kami telah memasang papan diberbagai titik yang dianggap rawan terjadinya kebakaran, papan Himbauan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat, untuk bersama-sama melawan pembakaran hutan dan lahan,” pungkas Kapolsek Dampal Utara.
“Dilarang Membakar Semak Belukar dan Membuang Puntung Rokok Sembarangan, Rawan Terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan” tulisan dari papan himbauan tersebut.