Polsek Bualemo Bekuk Pengedar Pil THD
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Bualemo Iptu Ngatimin bersama anggotanya mengerebek salah satu rumah di Desa Longkoga, Kecamatan Bualemo, Selasa (6/8) sekitar pukul 22.15 Wita.
Pengerebekan itu dilakukan karena pemilik rumah BD (33) diduga menjual Pil Koplo Jenis THD.
“Kami mendapatkan informasi dari masyakarat bahwa pelaku menjual barang terlarang tersebut,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Bualemo.
Atas informasi itu, Iptu Ngatimin bersama Wakapolsek Iptu Nova Ngansalangi dan sejumlah anggota langsung menuju rumah tersebut.
“Saat digeledah di rumah pelaku kami menemukan 294 butir Pil Koplo Jenis THD,”
Selain Pil THD, kata Iptu Ngatimin, juga diamankan uang senilai Rp.715.000 yang diduga hasil penjualan.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut,” tandas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar