Selasa, 27 Agustus 2019

Personil Polsek Dolo memasang Baliho ,himbawan pembakaran hutan dan kebun di wilayah kec. Dolo kab.sigi



Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Waka Polsek Dolo IDA LUKMAN.M bersama anggota Polsek lakukan pemasangan baliho tentang , membuka lahan baru dan pembakaran hutan di wilayah hukum Polsek Dolo kab.sigi ,Senin ( 26/08/2019) siang ini.
Kegiatan ini adalah merupakan perintah presiden republik Indonesia melalui Kapolri dan di turunkan ke kapolda Kapolda di wilayah Indonesia dan di lanjutkan perintah kepada seluruh polres dan Polsek se-Indonesia untuk membuat baliho atau spanduk dengan isi dari pada spanduk tersebut adalah ” pembukaan lahan baru ,pembakaran hutan yang dapat merugikan manusia dan alam serta membahayakan polusi udara untuk habitat yang hidup di lokasi lokasi hutan tersebut .
Dalam pesangangan spanduk / baliho ini terletak di daerah yang rawan kebakaran di desa kalukutinggu tepat di hutan lindung Wera kec.dolo barat kab.sigi.

Warga antosias dan mendukung penuh gerakan personil Polsek Dolo yang di pimpin Waka Polsek Dolo melakukan pemasangan spanduk di titik titik kaki gunung yang sering terjadi pembukaan kebun / lahan baru dan potensi rawan kebakaran .

Menurut Kapolres Sigi ,melalui Kapolsek Dolo IPTU MOH.AZIZ.SH kegiatan pemaasangan larangan pembakaran hutan dan membuka lahan kebun baru ini bentuk dari instruksi persiden kepada Kapolri dengan jajaran nya agar dapat di lakukan langkah langkah sebelum terjadi pembukaan lahan kebun barau dan pembakaran hutan ” agar segera di lakukan himbawan kepada masyarakat dan dan warga dengan contoh dan membuat spanduk dan di pasang disetiap titik rawan, kebakaran ,yang saat ini di lakukan oleh personil Polsek Dolo ” pagi ini di desa kaluku tinggu kec. Dolo kab.sigi .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar