Selasa, 20 Agustus 2019

Polisi menangkap enam orang pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Palu, Sulawesi Tengah



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polisi menangkap enam orang pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Palu, Sulawesi Tengah. Para pelaku beraksi dengan motif menggunakan tangki siluman.
“pelaku berjumlah enam orang, kita tangkap saat pelaku berupaya membongkar solar dari tangki siluman atau tangki modifikasi di halaman belakang rumahnya di wilayah Mamboro,” kata Kapolsek Palu Utara Iptu La’ta, Kamis (15/8/2019)
Para pelaku ditangkap di jejeran kios di Jalan Poros Palu-Donggala, Kecamatan Palu Utara, pukul 18.00 Wita. Ada enam kios yang terlibat dalam penimbunan solar itu.
Semua barang bukti kita amankan beserta pemilik kios,”tuturnya
Keenam pelaku yang diamankan adalah A Rahim (48), Nawar (53), Baharuddin (45), Ana (17), Anwar (35), dan Sirajudin (33). Masing-masing pelaku diamankan beserta barang bukti.
Pelaku mengaku memperoleh BBM subsidi di SPBU Tondo dan SPBU Karampe. Menurut pelaku, pembelian dilakukan atas kerja sama dengan pihak SPBU untuk mengisi solar yang tangkinya sudah dimodifikasi.
“Pelaku menyusun dan meletakkan jeriken di bagian belakang mobil secara rapi dan sudah di-connect-kan dengan tangki melalui selang dan mesin penghisap BBM. Jadi ketika tangki mobil diisi solar, semuanya masuk secara otomatis di jeriken,”ucapnya
Dalam penangkapan itu, polisi menyita BBM sebanyak 2.540 liter atau 2 ton lebih yang terbagi dari 25 jeriken berukuran 5 liter dan 69 jeriken berukuran 35 liter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar