Pengedar sabu di diamankan Polisi
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Palu Utara, Polres Palu, mengamankan tujuh paket narkoba jenis sabu dan menyita uang puluhan juta dari pengrebekan narkoba di wilayah Kayumalue, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Sekitar pukul 14.00 wita, bertempat di jalan Rende Lele, Kelurahan Kayumalue Pejeko, Kecamatan Palu Utara, kami mendapat laporan ada rumah diduga dijadikan transaksi narkoba, dan melakukan pengrebekan,” kata Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.I.K, melalui Kapolsek Palu Utara Iptu Laata, SH, Sabtu.
Sayangnya, kata Laata, dalam pengrebekan tersebut, polisi tidak menemukan orang yang diduga sebagai pelaku narkoba yang identitasnya telah dikantongi.
“Setelah tiba di rumah yang dilaporkan menjumpai perempuan inisial M (46), memperlihatkan surat perintah dan kami melakukan pengeledahan tetapi tidak menemukan orang yang dicari, hanya menemukan uang Rp.28.844.000,” jelasnya.
Kemudian, kata Laata, polisi melakukan pemeriksaan ke samping rumah milik perempuan M, ke rumah terduga pelaku lainnya, yang identitas juga telah dikantongi, namun lagi-lagi tidak menemukan terduga pelaku.
“Di rumah itu kami melakukan pengeledahan dan mendapati di dalam lemari kamar berupa tujuh paket sabu dan uang sebanyak Rp.13.500.000, serta mengamankan lelaki A (51) di rumah,” katanya.
Di rumah lelaki A ini, kata Kapolsek, selain menemukan uang, polisi menemukan tujuh paket sabu, satu pisau badik kuningan, satu pisau kecil, dua unit sepeda motor Kawasaki dan Satria FU, tiga dompet dan satu kotak minyak rambut yang dijadikan tempat sabu.
“Semua barang tersebut didapati dari dalam lemari kamar milik lelaki A. Sesuai keterangan lelaki A, bahwa barang tersebut milik anaknya lelaki D dan lelaki I yang diduga sebagai pelaku narkoba,” katanya.
“Untuk lelaki A dan perempuan M mempunyai hubungan keluarga sebagai ipar dan lelaki I tinggal di rumah perempuan M. Sementara barang bukti dan pemilik uang perempuan M dan lelaki A masih diamankan di Polsek Palu Utara, untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K menghimbau kepada masyarakat kota palu khususnya daerah – daerah yang sampai saat ini melindungi para pengedar Narkoba,Agar para tokoh agama,pemangku adat maupun pemuda Mari kita bersama-sama berperan aktip dalam pemberatasan Narkoba,apabila melihat agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti,katakan perang pada Naroba.” Tegas orang nomor satu diPolres Palu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar