Polsek Palsel Bekuk Pencurian Meteran Listrik Rumah Korban Bencana Alam
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aksi pencurian meteran listrik rumah warga korban bencana alam mulai terkuak. Polsek Palu Selatan, meringkus RSS yang diduga kuat pelaku tindak pencurian dan pemberatan. Tersangka diringkus setelah menjual hasil curiannya di media sosial.
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K melalui Kapolsek Palu Selatan (Palsel), AKP Awaluddin Rahman, menjelaskan pelaku yang berinisial RSS alias Randy (24), diamankan berdasarkan pengembangan penyidikan, terkait adanya penjualan alat listrik berupa Meteran Listrik oleh pelaku, di salah satu grup di media sosial Facebook.
“ Pelaku pencurian spesilis meteran listrik rumah warga korban bencana alam sudah kami amankan,’’ jelas Awaluddin Rahman, Minggu 11 Agustus 2019.
Dikatakan Awaluddin, menurut pengakuan pelaku meteran listrik itu dicurinya dari rumah yang berada di sekitaran Jalan Bulili, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada pukul 13.00 Wita, Minggu 4 Agustus 2019 lalu.
Saat itu pelaku sedang berjalan di sekitar lokasi berdampak likuifaksi. Meteran listrik yang berada di dua rumah yang sudah tidak ditinggali pemiliknya, langsung dicongkel. ‘’Karena sepi dan tidak ada penghuni rumah.
Pelaku dengan menggunakan alat tang mencongkel dan mengambil meteren listrik,’’ ungkap Awaluddin,
Usai beraksi, tersangka Sandy membawa hasil jarahannya ke rumahnya di Jalan H.M Soeharto, Kelurahan Petobo, Kecaamatan Palu Selatan. Tersangka menjual hasil jarahannya melalui group di media sosial Facebook.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Palu Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terkait kasus tersebut,” tegas Awaluddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar